Djawanews.com – Viral di media sosial, sebuah unggahan video di Instagram yang berisi curhatan seorang pengemudi mobil yang menjadi korban kejahatan. Korban mengaku mendapatkan respons tidak menyenangkan dari polisi saat melaporkan tindak kejahatan pencurian yang menimpanya.
Terlihat di video, korban yang sedang mengendarai mobil kemudian diminta berhenti oleh seorang pengendara sepeda motor.
"Jeda beberapa meter, ada motor kembali mendekati mobil saya, sambil ketuk-ketuk kaca spion dan menunjuk mobil belakang saya. Saya tetep melaju tanpa menghiraukan," tulis akun tersebut, dikutip Senin, 13 Desember.
"Namun selang beberapa meter, ada lagi seorang pria ketok kaca mobil saja kembali sambil bicara agak keras, 'Itu mobil belakang bahayain orang'," ujar korban menirukan ucapan pelaku.
Ketika berhenti dan mengecek bagian belakang mobil, tampak seorang pengendara motor mengalihkan korban, kemudian seorang lainnya mengambil barang berharga dalam mobil.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polsek terdekat. Namun korban justru mengaku disuruh pulang dan disalahkan karena membawa banyak kartu ATM.
"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya, 'lagian ibu ngapain sih punya atm banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," kata pengunggah.
Tanggapan Kapolres Jakarta Timur
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, Propam saat ini tengah memeriksa petugas kepolisian yang memarahi korban.
"Oknum anggota sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan pembinaan," kata Kombes Erwin Kurniawan, mengutip Kompas, Senin, 13 Desember.
Erwin juga memastikan laporan korban yang sebelumnya ditolak saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Selain itu, Erwin menyampaikan bahwa Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," jelas dia.
Humas Polsek Pulo Gadung, melalui akun Instagramnya, telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan memberikan sanksi anggotanya yang berperilaku tidak baik. Polsek Pulo Gadung berjanji tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap seperti itu, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ke depan, kami akan lebih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tulis akun itu.