Djawanews.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menunda selama 75 hari pelarangan aplikasi populer TikTok. Penundaan ini secara resmi diberlakukan lewat surat perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Senin 20 Januari 2025.
Trump mengusulkan agar pemerintah AS memiliki setengah kepemilikan bisnis TikTok untuk menghentikan penutupan aplikasi video pendek tersebut. Ia mengisyarakatkan akan memberlakukan tarif terhadap China jika Beijing tidak menyetujui kesepakatan terkait TikTok.
Perintah eksekutif ini menjadi penutup dari 48 jam manuver hukum dan intrik politik yang membuat jutaan pengguna TikTok di AS bertanya-tanya tentang nasib aplikasi mereka.
Drama dimulai pada Sabtu 18 Januari ketika TikTok, yang digunakan oleh 170 juta warga AS, dinonaktifkan beberapa jam sebelum hukum yang mengharuskan penjualan aplikasi oleh ByteDance atas alasan keamanan nasional mulai berlaku pada Minggu.
Pada hari berikutnya, Trump mengumumkan rencana untuk "menyelamatkan TikTok." Beberapa jam kemudian, perusahaan mulai memulihkan layanannya di AS, sembari mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang baru dilantik atas jaminannya kepada TikTok dan mitra bisnisnya bahwa mereka tidak akan menghadapi denda besar untuk tetap menjalankan aplikasi.
Meskipun demikian, TikTok belum tersedia untuk diunduh di toko aplikasi Apple dan Google.
Trump menandatangani perintah eksekutif pada Senin malam yang mengarahkan Jaksa Agung untuk tidak menegakkan hukum selama periode penundaan, guna memberikan waktu untuk menentukan tindakan yang tepat terkait TikTok.
Namun, keabsahan hukum dari perintah ini dipertanyakan. Hukum yang mewajibkan divestasi TikTok disahkan dengan mayoritas besar di Kongres, ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, dan didukung oleh Mahkamah Agung dengan suara bulat.
Perwakilan Frank Pallone menuduh bahwa Trump "menghindari undang-undang keamanan nasional yang disahkan oleh mayoritas bipartisan besar di Kongres."
Perdebatan soal TikTok terjadi di tengah hubungan AS-China yang tegang. Trump mengisyaratkan rencana untuk mengenakan tarif terhadap China, tetapi juga berharap dapat berhubungan langsung dengan pemimpin China.
Saat menandatangani perintah eksekutif, Trump mengatakan pemerintah AS dapat memiliki 50% saham di TikTok dan dapat mengawasi situs tersebut. Namun, ia menambahkan bahwa jika kesepakatan tidak disetujui oleh China, "tidak ada nilai."
AS belum pernah melarang platform media sosial utama sebelumnya, dan hukum yang disahkan tahun lalu memberi pemerintahan Trump wewenang luas untuk melarang atau mengupayakan penjualan aplikasi milik China lainnya.
Trump juga memuji TikTok karena membantu memenangkan pemilih muda dalam pemilihan presiden 2024.
Menanggapi pemulihan TikTok dan keinginan Trump untuk mencapai kesepakatan, Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa perusahaan harus "memutuskan secara independen" terkait operasi dan kesepakatan mereka.
Namun, masih belum jelas apakah perintah Trump cukup untuk meyakinkan Apple dan Google untuk mengembalikan aplikasi ke toko mereka di AS.