Djawanews.com – Polusi udara yang berasal debu pembakaran batu bara di kawasan Celukan Bawang, Bali, kerap jadi sorotan. Akan tetapi, PT General Energy Bali (GEB) mempunyai cara untuk mengatasinya.
Perusahaan yang bergerak di bidang energi ini tak ingin merugikan masyarakat sekitar. Jadi, mereka menerapkan metode yang mereka nilai efektif dalam mengatasi buangan yang dihasilkan mesin PLTU.
Perlu diketahui bahwa PLTU Celukan Bawang adalah pembangkit listrik tenaga uap terbesar yang di Pulau Bali. Perusahaan ini adalah milik PT GEB. Perusahaan ini dikenal memliki cara tersendiri untuk menyelesaikan pencemaran udara dari hasil pembakaran batubara.
Pengelola PLTU diketahui memasang teknologi canggih yang berfunsi untuk menekan polutan yang diakibatkan dari pembakaran batu bara. Perusahaan ini memiliki dua teknologi yang terpasang di PLTU-nya, yaitu flue gas desulphurisation (FGD) dan electrostatic precipitator (ESP).
FGD tugasnya adalah menangkap belerang serta mencegah hujan asam. Kalau ESP, tugasnya adalah menangkap abu pembakaran sampai 99,5% sebelum akhirnya cerobong asap. Ada dua jenis abu dari proses pembakaran batu bara, yaitu fly ash dan bottom ash. Jadi begini, fly ash adalah abu cukup kecil, sedangkan bottom ash adalah abu pada dinding pipa sisa pembakaran.
Pengelola PLTU hingga sekarang melakukan penanganan atas dampak lingkungan dari penggunaan batu bara di PLTU Celukan Bawang dengan baik.