Djawanews.com – Tahukah kamu kandungan mineral dalam asteroid yang berada di antara Mars dan Jupiter seharga 100 miliar dolar AS atau setara Rp1.433 triliun. Hal itu diumumkan NASA baru-baru ini. Jumlah yang cukup untuk membuat penduduk dunia kaya raya.
Kekayaan tersebut hanya bisa didapatkan oleh perusahaan roket luar angkasa, baik milik swasta maupun milik negara. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan hukum mengenai kepemilikan sumber daya dari luar angkasa tersebut.
Menurut Ian Christensen selaku Direktur program sektor swasta di Secure World Foundation, menyatakan bahwa hukum ruang angkasa masih ambigu dan belum jelas.
“Ada beberapa celah dalam undang-undang, dan beberapa hal perlu diklasifikai untuk memberikan kepastian lebih pada undang-undang saat ini,” papar Christensen sebagaimana dikutip Djawanews dari CNBC International.
Dia juga menambahkan bahwa saaat ini belum ada otoritas yang bertanggung jawab mengenai alokasi sumber daya yang ada di luar angkasa. Pemerintah nasional hanya mengizinkan pihak-pihak yang melakukan penerbangan ke antariksa. Christensen menyebutkan pihak yang berwenang untuk menegakkan peraturan tersebut adalah negara.
“Penegakan dilakukan oleh otoritas pemerintah nasional, namun otoritas luar angkasa khusus belum ada,” paparnya.
Dia hanya menyebutkan satu peraturan yang digagas oleh PBB yakni Perjanjian Luar Angkasa yang digagas pada tahun 1967. Namun peraturan tersebut belum memiliki kejelasan yang pasti.
Pendapat tersebut senada dengan yang diungkapkan oleh Rebecca Keller, seorang analis sain dan teknologi dari Stratfor. Keller menyebutkan bahwa area penggunaan sumber daya di luar angkasa masih belum jelas. Dia menyebut pemerintah dan ahli harus bekerja sama membahas hal tersebut.
“Pemerintah dan bahkan para ahli di bidang ini masih memperebutkan penggunaan yang tepat dari sumber daya ini dan itu tetap jadi pertanyaan yang sulit untuk dijawab,” katanya.
Keller menekankan pentingnya undang-undang sumber daya luar angkasa. Di sisi lain dia mengakui bahwa peraturan kerap tertinggal oleh perkembangan teknologi yang pesat.
“Perundang-undangan tertinggal di belakang teknologi, hampir selalu setiap saat,” ungkapnya.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa dalam beberapa waktu mendatang perjalanan ke luar angkasa bakal semakin ramai. Perusahaan roket swasta bakal mendapat keuntungan yang berlimpah karena tidak adanya kontrol dari pemerintah mengenai peraturan luar angkasa.