Djawanews.com – Belakangan ramai artis dan publik figur yang membuat dan mengembangkan token kripto sendiri, contohnya saja Anang Hermansyah, Lesty Kejora dan Risky Billar. Wakil Kementerian Perdagangan Jerry Sambuaga mempersilahkan untuk publik figur atau artis membuat konten, asalkan ikut dengan peraturan yang ada di Indonesia.
“Landasan hukumnya peraturan. Selama comply dengan peraturan prosedur silahkan, justru kita meng-encourage. Enggak hanya artis buat token silahkan,” kata Jerry dalam acara Metaverse Signing Agreement pada Senin, 14 Maret.
Token Kripto merupakan sesuatu yang diatur oleh Kemendag ujar Jerry. Berbeda dengan aktivitas Binomo yang memang melanggar hukum dan harus ditindak. Jadi dia menekankan landasan hukumnya jelas. Jerry juga menegaskan bila tidak jelas jangan digunakan. “Mau bisnis di Indonesia ikut hukum di Indonesia. Liat produknya terdaftar atau tidak. Liat pelaku usahanya,” ungkapnya.
Jerry Sebut Token Kripto Bakal Menjadi Tren di Kalangan Masyarakat, Khususnya Anak Muda
Jerry juga mengatakan kondisi tren saat ini kemungkinan akan sustainable. Sebab baik kripto dan token hanya bagian kecil dari teknologi berbasis Blockchain, dan masih banyak turunannya. Baik token, NFT, ataupun Metaverse merupakan sesuatu yang baru. Jadi menurutnya harus disikapi dengan sangat dan disupply dengan regulasi baik.
Menurutnya perkembangan tersebut perlu didukung dengan peraturan yang baik. Dengan regulasi yang baik maka euforia yang terjadi belakangan ini juga akan berkelanjutan. “Euforia kondisi bisa sustain lebih mantap memiliki dukungan infrastruktur yang baik. Perkembangan teknologi yang menghasilkan produk digital menghasilkan memanfaatkan bangsa dan negara,” jelasnya.
Selain dengan regulasi token kripto, hal-hal tersebut juga butuh dukungan semua pihak. “Tentunya melihat sesuatu yang positif akan tetap dipertahankan butuh dukungan semua pihak. Perkembangan teknologi dengan baik tepat,” kata Jerry.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.