Djawanews.com – Setelah dituding menjual data pengguna ke militer AS, Aplikasi Muslim Pro memutuskan untuk melakukan investigasi. Langkah itu dijelaskan dalam surat balasan dari Muslim Pro kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Seperti diketahui, Kominfo meminta penjelasan kepada aplikasi Muslim Pro terkait isu penjualan data pribadi, Kamis (19/11). Kominfo memberikan tenggat waktu tiga hari untuk menjelaskan tuduhan tersebut.
"Sudah, Muslim Pro sudah merespon surat kami. Kurang lebih sama dengan yang disampaikan melalui portal Muslim Pro ini," kata Jubir Kominfo Dedy Permadi, dikutip dari detikINET, Selasa (24/11/2020).
Dedy juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Muslim Pro yang sedang melakukan investigasi jual data lokasi penggunanya yang dilakukan oleh broker.
"Kominfo akan membalas surat untuk meminta laporan perkembangan investigasi yang dilakukan oleh Muslim Pro. Proses dan pendalaman oleh Kominfo akan terus berlangsung untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan data di platform tersebut," ungkap Dedy.
Seperti diketahui, laporan Vice Motherboard mengatakan bahwa Muslim Pro telah menjual data pengguna ke Militer AS yang menangani kontraterorisme, pemberontakan, dan pengintaian khusus.
Untuk memantau kasus yang melibatkan aplikasi Muslim Pro dan mendapat berita teknologi lain, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.