Djawanews.com – Aplikasi Muslim Pro dikabarkan menjual data pengguna ke Militer Amerika Serikat. Atas hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera meminta penjelasan kepada pihak pengembang.
Aplikasi pengingat salat itu juga akan diblokir juga tak ada penjelasan atas kabar miring yang menerpa mereka. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.
Dikutip dari Detik, pemerintah sudah mengirimkan surat kepada Muslim Pro pada Selasa (19/11) lalu. Kominfo memberikan jangka waktu tiga hari untuk memberikan klarifikasinya ke Indonesia.
"Kementerian Kominfo hari ini (Selasa, 19 November 2020-red) mengirimkan surat kepada pihak Muslim Pro untuk meminta penjelasan terkait dugaan insiden penjualan data pribadi penggunanya. Jawaban atas surat tersebut akan menentukan langkah Kominfo selanjutnya," kata Dedy, dikutip dari Detik.
"Jika pihak Muslim Pro tidak membalas dalam 3X24 jam, maka Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses (blokir) untuk mencegah potensi insiden yang lebih besar," lanjut Dedy.
Seperti yang diketahui, laman Vice Motherboard menyampaikan bahwa Militer AS membeli data yang berkaitan dengan lokasi penggguna aplikasi Muslim Pro di seluruh dunia. Pembelian dilakukan untuk membantu Komando Operasi Khusus AS (USSOCOM), divisi militer yang bertugas untuk menangani kontraterorisme, pemberontakan, dan pengintaian khusus.
Belum ada tanggapan aplikasi Muslim Pro terkait pemberitaan ini. Untuk mendapatkan berita teknologi lain, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.