Djawanews.com – Tepat hari ini 75 tahun, sebuah rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat adalah saksi bisu sebuah peristiwa bersejarah, Indonesia menyatakan berdaulat!
Banyak orang yang mengetahui jika rumah di Jalan Pegangsaan Timur tersebut adalah milik Soekarno, namun ternyata ada jasa seorang saudagar Arab di baliknya. Dialah Faradj Martak yang menghibahkan rumahnya untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Faradj Martak sendiri adalah seorang Arab yang dilahirkan di Hadramaut (Yaman Selatan) pada tahun 1897, dan pada tahun 1940 hijrah ke Indonesia dan merintis usaha yang bernama N.V. Alegemeene Import-Export en Handel Martak Badjened atau NV Marba.
Abdullah Batarfi dan Mansyur Alkatiri dalam esainya yang berjudul Faradj Martak dan Rumah Proklamasi, menyebutkan jika anak dari Martak yang bernama Ali bin Faradj Martak adalah seorang yang sangat dekat dengan Soekarno. Kelak Ali adalah penerus dari bisnis ayahnya, dan tercatat sebagai salah satu konglomerat di Indonesia.
Tidak hanya memberikan rumah di Jalan Pegangsaan Timur, Martak kemudian juga diketahui menghibahkan beberapa gedung di Jakarta untuk kepentingan pemerintahan yang masih hijau waktu itu.
Atas jasa Martak tersebut, kemudian pada tanggal 14 Agustus 1950, pemerintah Indonesia secara resmi mengucapkan rasa terima kasih kepadanya. Dalam acara seremonial tersebut Menteri Pekerdjaan Umum dan Perhubungan Indonesia, Ir. Mananti Sitompoel selaku menyebut jika Martak telah berpartisipasi dalam pembangunan bangsa atas hibah yang dilakukannya.
Selain jasa Faradj Martak dalam menghibahkan rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur, baca juga hal-hal unik dan menarik lainnya, hanya di Konten Serba-Serbi Djawanews.