Djawanews.com – Ganja alias marijuana merupakan tanaman yang memiliki efek sedatif. Di Aceh, tanaman ini dimanfaatkan sebagai bahan tambahan masakan sejak jaman Kesultanan Aceh.
Sampai saat ini, masyarakat Aceh masih kerap menambahkan ganja untuk olahan masakan. Hanya saja, penggunaannya lebih tertutup. Pasalnya, masuk dalam kategori tanaman obat terlarang.
Ganja dalam Kuliner Aceh
Asal tau saja, tidak semua bagian dari ganja dapat dimanfaatkan sebagai bumbu masakan. Hanya bijinya saja yang dapat digunakan untuk membuat masakan menjadi lebih nikmat.
Masyarakat Aceh menilai biji ganja dapat membuat daging menjadi lebih empuk serta menjadikan masakan lebih sedap. Tak hanya itu, biji ganja juga diyakini dapat berfungsi sebagai pengawet makanan alami.
Tradisi menggunakan ganja sebagai bahan tambahan masakan dalam kuliner Aceh telah dilakukan sejak jaman dahulu.
“Kalau dalam kuliner Aceh, ganja ini bukan barang baru. Memang dari nenek buyut kita dulu sudah ada kata Syardani M Syarif, pemerhati ganja asal Aceh, mengutip CNN Indonesia.
Adapun kuliner Aceh yang kerap dicampur dengan biji ganja adalah kuah beulangong, kari sie itek, ie bu peudah dan makanan dengan bumbu rempah lainnya.
Akan tetapi, saat ini, ganja sangat jarang digunakan karena peredarannya diawasi secara ketat oleh negara.
Sementara itu, Kolektor Manuskrip Kuno Aceh, Tarmzi Hamid mengatakan, penggunaan ganja untuk bumbu makanan di Aceh termaktub dalam kitab Tajol Mulok, warisan Kesultanan Aceh pada abad ke-18 Masehi.
Di kitab tersebut dikatakan, ganja dimanfaatkan sebagai bahan pengawet makanan yang alami.
“Dulu juga dipergunakan untuk anti basi makanan. Leluhur kita paham tentang itu,” terang Tarmizi.
Secara historis, Masyarakat Aceh memang gemar mengkonsumsi ganja untuk hal positif. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, penggunaan ganja semakin disalah gunakan sehingga pemanfaatan ganja untuk olahan masakan semakin susah untuk ditemui.