Djawanews.com—Lockdown telah mengunci setiap orang di rumahnya masing-masing, termasuk para petani dan masyarakat adat. Hal ini membuka jalan lebar bagi para penebang liar dan perusahaan nakal.
Sengketa Tanah dan Penebangan Liar di Tengah Pandemi
Dilansir Djawanews dari DW, para analis mengamati karena lockdown, tidak sedikit petani yang tidak bisa lagi menyambangi ladang mereka dan kelompok masyarakat adat diajauhkan dari hutan. Sebaliknya para penebang liar dan perusahaan-perusahaan nakal bebas merambah tanah mereka.
“Pandemi telah membuka peluang untuk kegiatan semacam itu, seperti penebangan liar dan perampasan tanah, di seluruh Asia-Pasifik karena kurangnya pengawasan dan akuntabilitas,” ujar David Ganz, direktur eksekutif kelompok advokasi Center for People and Forests.
Selain itu, lockdown juga telah semakin memicu konflik sengketa tanah yang telah menemukan pijakannya sebelum datangnya pandemi Covid-19.
“Banyak konflik yang timbul karena masalah warisan hak tenurial yang lemah dan tata kelola hutan yang buruk, kini makin diperburuk oleh situasi pandemi saat ini. Tapi juga ada perusahaan-perusahaan yang bergerak maju dalam operasi kontroversial,” katanya kepada Reuters, hari Jumat (15/05).
Di Filipina misalnya, lima petani tewas di Sorsogon, selatan Manila awal bulan ini gara-gara sengketa wilayah. Sementara di India, sebelum pandemi pihak berwenang telah melonggarkan aturan proyek pertambangan dan industri, dan dengan diberlakukannya lockdown mustahil bagi warga untuk menolak ancaman perampasan tanah mereka.
Di Indonesia sendiri, dua petani tewas pada bulan Maret dalam bentrokan sengketa tanah yang sudah sekian lama terjadi dengan perusahaan kelapa sawit di Sumatera Selatan.
Sedangkan di tempat-tempat lain, saat diberlakukannya lockdown, kasus-kasus penebangan liar telah dilaporkan di Nepal, Myanmar, dan Kamboja.
Di beberapa wilayah pemerintah setempat sedang berusaha melakukan pemantauan dan penertiban. Menurut David Ganz untuk meredam konflik, pemerintah perlu mengakui hak-hak kepemilikan komunitas lokal dan masyarakat adat, dan menciptakan saluran bagi masyarakat untuk melaporkan keluhannya.
Ikuti juga hal-hal unik dan menarik lainnya, dari dalam dan luar negeri, yang dibahas Djawanews di sini.