BPJS merupakan layanan umum yang dikelola oleh Badan Hukum Milik Negara (BHMN). BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenegakerjaan memiliki tanggung jawab pelaksanaan tugas kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan negara. BPJS Kesehatan bertujuan untuk menanggung segala jenis penyakit namun dengan melakukan upaya efisiensi.
Program ini diwajibkan untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya. Selain itu, seluruh warga Indonesia juga diharapkan sudah memiliki jaminan kesehatan tersebut. Lalu bagaimana cara mengurus kartu BPJS hilang? Simak yang berikut ini.
Syarat dan Cara Urus Kartu BPJS Hilang
Pertama, Kamu harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebagai syarat untuk mengurus kartu BPJS yang hilang. Dokumen-dokumen yang kamu butuhkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk foto copy.
Selanjutnya, kamu perlu membuat Surat Kehilangan yang bisa kamu dapatkan di kantor polisi setempat. Di sana kamu akan diminta beberapa data yang terkait dengan data diri Kamu dan kronologi kehilangan seperti lokasi kehilangan dan perkiraan waktu kehilangan. Prosesnya memakan waktu kurang lebih 15 menit saja dan gratis.
Kemudian, datanglah ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan yang sudah Kamu persiapkan tersebut untuk mengurus kartu BPJS hilang. Datangi pusat layanan dan minta untuk membuat ulang kartu BPJS.
Setelah data dalam dokumen persyaratan dicocokkan dengan data di kantor BPJS selanjutnya kartu kamu akan dicetak ulang. Biasanya kamu akan diminta menunggu dan kembali lagi esok hari. Selain mengurus kartu BPJS yang hilang secara langsung atau offline, kamu juga bisa mengurus kartu BPJS yang hilang melalui online.
Caranya, unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Register dengan mengisi data pribadi atau login dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan. Setelah berhasil masuk, pilih menu cetak kartu e-ID. Ikuti semua proses yang diminta dan kamu akan mendapat e-mail dari BPJS yang berisi kartu atas nama kamu.
Itulah beberapa hal yang harus kamu persiapkan dan lakukan untuk mengurus kartu BPJS hilang. Simak juga syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan.