Djawanews – Hari ini tepat 73 tahun setelah Gubernur Jenderal Johannes van Mook menegaskan istilah “Operatie Product” atau lebih akrab dikenal sebagai “Agresi Militer Belanda I”
Agresi Militer Belanda I merupakan operasi militer Belanda di wilayah Jawa dan Sumatra yang sekaligus menggagalkan Perjanjian Linggarjati pada 25 Maret 1947. Operasi militer tersebut berlangsung mulai tanggal 21 Juli 1947 hinga 5 Agustus 1947.
Kendati demikian, Agresi Militer Belanda I jika dilihat dari kacamata pemerintah Belanda adalah aksi polisionil dan menyatakan sebagai tindakan dalam negeri. Sebelumnya, pada 23 Agustus 1945, pasukan Sekutu dan Netherlands-Indies Civiele Administration (NICA) mendarat di Sabang, Aceh.
Sekutu bertujuan melucuti pasukan Jepang hingga tiba di Jakarta pada 15 September 1945. Akan tetapi, NICA yang dikomandoi van Mook membawa kepentingan lain, yaitu menyampaikan pidato Ratu Wilhelmina tentang konsepsi kenegaraan di Indonesia (dilansir dari Tirto).
Pidato tersebut berisikan jika akan adanya pembentukkan sebuah persemakmuran antara Kerajaan Belanda dan Indonesia di bawah naungan Kerajaan Belanda.
Kedatangan pasukan van Mook dilihat dari pemerintah Indonesia sebagai pelanggaran atas Perjanjian Linggarjati. Sehingga saat van Mook menyuruh pasukan Indonesia mundur dari garis genjatan senjata ditolak mentah-mentah dan dimulailah Agresi Militer Belanda I.
Belanda menyasar beberapa daerah yang strategis, yaitu perkebunan dan tambang yang kaya akan minyak. Jumlah tentara Belanda yang melakukan agresi pada waktu itu mencapai lebih dari 100.000 orang, yang dilengkapi persenjataan modern hibah dari Inggris dan Australia.
Meskipun Agresi Militer Belanda I dapat diselesaikan, namun pada tahun 1948 Belanda kembali melakukan operasi militer dalam Agresi Militer Belanda II. Selain sejarah Indonesia pasca kemerdekaan, baca juga hal-hal unik dan menarik lainnya, hanya di Konten Serba-Serbi Djawanews.