Djawanews.com - Puluhan unit sepeda motor dari berbagai merek terparkir rapi selama bertahun-tahun di lantai dua parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Belum diketahui apa alasan para pemilik motor meninggalkannya di sana.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan Yudhistira mengatakan ada 79-80 unit sepeda motor. Ada yang diparkir tahunan hingga berdebu.
Selain motor, ada satu unit mobil yang terparkir belum diambil pemiliknya. Taufan mengaku perbuatan para pemilik kendaraan itu mengganggu ketersedian lahan parkir di Bandara. Ia berharap para pemilik segera membawa pulang kendaraan roda dua tersebut.
"Tentu mengganggu. Cuma kami tidak bisa memindahkan, hanya bisa menjadikan satu dalam suatu area," kata dia.
Parkiran Penuh
Taufan menuturkan, pihaknya telah melaporkan ke Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Apabila motor tersebut masuk dalam data kehilangan atau bukti kejahatan, polisi bisa menindaklanjuti.
"Kalau (alasan pemilik meninggalkan motor) terus terang kami tidak tau tapi, yang pasti penggunaan jasa datang bawa motor. Apakah terus ditinggal atau bagaimana kami tidak tahu statusnya," ucap Taufan.
Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan syarat membayar parkir. Tarif parkir kendaraan sepeda motor per 12 jam Rp4.000, dan jam selanjutnya Rp2.000. Setelah 24 jam kembali ke tarif awal yaitu Rp4.000. Sementara untuk mobil per jamnya Rp10.000 dan jam selanjutnya Rp5.000. Ketika 24 jam kembali kembali ke tarif awal Rp10.000.
Bagi warga Bali yang merasa kehilangan kendaraan yang disewakan atau pribadi dapat segera melapor ke Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk diambil. Pihak bandara berkomitmen mengamankan motor tersebut sampai pemiliknya datang.
"Intinya, melaporkan ke polisi kalau pernah kehilangan motor. Atau pernah kehilangan mobil siapa tahu memang ternyata itu ada di bandara," tutup Taufan.