Djawanews.com – General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado mengungkapkan terdapat 12.896 penumpang pesawat selama kebijakan larangan mudik diterapkan pada 6-17 Mei lalu.
Belasan ribu penumpang khusus yang dikecualikan dengan kategori perjalanan dinas, pengobatan dan kondisi berduka tersebut diangkut 204 pesawat.
"Kami pastikan selama periode tersebut penumpang telah memiliki dokumen sesuai persyaratan masa pembatasan penerbangan melalui pemeriksaan petugas Avation Security, Satgas Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan maskapai penerbangan," kata Herry dikutip dari Antara.
“Bandara Ngurah Rai juga menolak 30 calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan selama larangan mudik,” jelasnya.
"Jadi memang pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang lalu, hanya penumpang yang memiliki kepentingan khusus seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan ibu hamil yang diperbolehkan," ungkap Herry.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.