Djawanews.com – Baru-baru ini pemerintah mengumumkan larangan mudik bagi masyarakat mulai 6 hingga 17 Mei 2021. kebijakan larangan mudik tentunya dilakukan untuk mengurangi angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Menurut President Director AP II Muhamad Awaluddin penerapan larangan mudik pada hari pertama, 6 Mei 2021, berjalan optimal di bandara-bandara AP II.
Imbas Larangan Mudik, Bandara Sepi
Dikutip Djawanews dari jpnn.com Awaluddin menjelasan bahwa lalu lintas penerbangan di bandara AP II, termasuk di bandara Soekarno-Hatta mengalami penurunan hingga 90 persen dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Dirinya juga menerangkan bahwa dengan penuruanan lalu lintas di bandara-bandara AP II tersebut menandakan bahwa masyarakat tidak melakukan perjalanan apabila memang tidak terdesak.
Awaluddin menuturkan bandara-bandara AP II ingin turut berkontribusi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menjalankan penuh peniadaan mudik.
Penerbangan yang ada di bandara-bandara AP II hari ini sudah mampu mengakomodir kebutuhan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak.
Bagi calon penumpang yang memiliki tiket di tanggal larangan mudik tersebut, beberapa maskapai penerbangan memberikan opsi untuk pengembalian dana, pembaruan jadwal, atau pembaruan rute perjalanan.
Awaluddin juga menjelaskan bagi masyarakat yang memang tidak mendesak untuk tidak melakukan perjalanan di masa larangan mudik ini. Hal ini juga dimaksudkan agar angka penyebaran Covid-19 mulai membaik dan kita keluar dari masa pandemi ini.