Djawanews.com – Media sosial kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari banyak orang, termasuk anak-anak dan remaja. Namun, menurut psikolog anak dan remaja dari Universitas Indonesia (UI), Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi., orangtua perlu memahami batasan usia yang sesuai sebelum anak mulai menggunakan media sosial.
Vera merekomendasikan usia minimal 13 tahun baru anak-anak diperkenalkan dengan media sosial.
"Menurut saya, usia minimal 13 tahun adalah waktu yang tepat untuk mulai mengenal media sosial sesuai dengan batasan yang ada. Untuk membuat akun media sosial, biasanya diperlukan email, dan saran saya usia minimal untuk itu adalah 13 tahun," ujar Vera dalam sebuah acara di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Ia menambahkan, media sosial saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja. Namun, kemudahan akses terhadap berbagai konten di dunia maya juga membawa kekhawatiran, terutama terkait dampaknya pada perkembangan psikologis mereka.
Vera menekankan perlunya batas usia 13 tahun agar anak dapat lebih siap menghadapi pengalaman dunia digital. Usulan ini sejalan dengan kebijakan yang diterapkan oleh sebagian besar platform media sosial, yang menetapkan usia minimum pengguna adalah 13 tahun.
Namun, Vera juga mengakui ada negara seperti Australia yang menetapkan batas usia lebih tinggi, yakni 16 tahun. “Saya pribadi mendukung batas usia 16 tahun, karena pada usia ini anak sudah lebih matang untuk menghadapi dampak negatif yang mungkin muncul dari penggunaan media sosial,” tambahnya.
Terlalu dini terpapar media sosial dapat memengaruhi kesehatan mental anak. Beberapa dampak negatif yang disoroti oleh Vera meliputi perilaku kasar, keterpaparan pada konten berbau seksualitas, hingga risiko depresi dan kecemasan.
"Contohnya, ada kasus di mana anak-anak menemukan tutorial bunuh diri di media sosial, yang sangat berbahaya bagi kesehatan mental mereka," ujar Vera. Anak yang belum cukup matang untuk membedakan antara konten positif dan negatif cenderung lebih rentan terhadap tekanan sosial, komentar buruk, serta paparan informasi yang tidak sesuai dengan usianya.
Di samping itu, pentingnya peran orangtua atau pengasuh dalam mendampingi anak menggunakan media sosial. Orangtua perlu memastikan anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usianya, serta memanfaatkan fitur pengaturan usia yang disediakan oleh banyak platform untuk membatasi jenis konten yang dapat dilihat.
"Dampingi anak saat menggunakan media sosial. Pilihkan konten yang sesuai dengan usianya, dan perhatikan aturan usia pada setiap platform," jelas Vera.
Dengan menetapkan usia minimal yang tepat dan memberikan pendampingan yang memadai, Vera berharap anak-anak dapat menjelajahi dunia digital dengan cara yang aman dan sehat, sehingga terhindar dari risiko yang dapat merugikan perkembangan psikologis mereka.