Djawanews.com – Mimpi basah selalu menjadi topik pembahasan yang menarik karena masih banyak yang belum tahu hukumnya ketika terjadi saat berpuasa. Para ulama terdahulu sepakat bahwa bahwa hal tersebut bukan sesuatu yang bisa membuat puasa seseorang batal.
“Ini juga berdasarkan pada hadis nabi bahwa mimpi basah itu yang sampai keluar air mani tidak membatalkan puasa,” kata Ustaz yang juga menjabat sebagai Sekretrais PCNU Bandung, Wahyul Afif Al-Ghafiqi pada Selasa, 5 April.
Kata Wahyul, Allah tidak memberikan aturan atau hukum Islam terhadap orang yang sedang tidur, sebab saat tidur akal manusia beristirahat dan tidak menjalankan fungsinya sebagaimana saat dia bangun atau sadar. Nocturnal emission terjadi saat seseorang tidur nyenyak.
“Orang yang tidur sama dengan orang yang hilang akal, mereka dikecualikan dari semua aturan dan hukum Islam,” kata dia.
Mimpi Basah Tak Batalkan Puasa karena Tidak Dapat Dikendalikan
Selain itu, nocturnal emission saat puasa juga bukan sesuatu yang bisa dikendalikan. Oleh karena itu mimpi tersebut yang dialami seseorang baik wanita maupun pria yang telah masuk usia dewasa tidak akan membatalkan puasa.
Hanya saja orang tersebut tetap harus mandi besar atau junub untuk membersihkan hadas besar yang menempel di dirinya. “Setelah mandi, setelah bersih kembali silahkan lanjutkan puasanya hingga tiba waktu berbuka,” katanya.
Hal sama juga diungkap oleh Staf Khusus Menteri Agama, Ishfal Abidal. Menurutnya, air mani yang keluar dari tubuh seseorang akan membatalkan puasa jika keluarnya disengaja atau karena aktivitas hubungan seksual. “Kalau mimpi ini kan tidak sengaja, namun tetap Anda harus mandi junub saat bangun tidur, lanjutkan puasa hingga waktu berbuka tiba,” kata dia soal mimpi basah saat puasa.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.