Djawanews.com – Cecilia Jastrzembska, bintang TV asal Inggris ditangkap polisi Maladewa akibat mengenakan bikini. Cecilia kedapatan mengenakan bikini dan berjalan-jalan melintasi masjid dan sekolah Maafushi, sebuah pulau di Maladewa.
Seperti diketahui, mengenakan bikini di luar area pantai merupakan tindakan ilegal dan menyalahi hukum di Maladewa. Peraturan ketat tersebut dibentuk berdasarkan syariah Islam yang mengakar di Maladewa.
Tak terima dengan perlakuan polisi yang menangkapnya, wanita berusia 26 tahun itu menuduh polisi telah melakukan pelecehan seksual dengan menampar wajah dan menculiknya secara tiba-tiba.
“Mereka membuatku takut, sehingga aku membayangkan apakah situasi yang lebih buruk akan menimpaku?” ungkap bintang acara Ninja Warrior UK tersebut seperti dikutip Djawanews dari New York Post.
Otoritas keamanan Maladewa meminta maaf atas penangkapan sang bintang TV
Atas kejadian tersebut, Mohamed Hameed, komisaris polisi Maladewa menyatakan permintaan maaf. Ia mengatakan penangkapan Cecilia sepertinya ditangani dengan buruk.
Hameed menambahkan, agar kejadian serupa tak terulang, para turis diharapkan mematuhi peraturan keamanan setempat.
“Turis yang menyambangi Maladewa diharap dapat menghormati peraturan masyarakat setempat terkait pembatasan menggunakan pakaian renang di area tertentu,” kata Hameed.
Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam, Cecilia Jastrzembska dibebaskan.