Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Lifestyle
Ketentuan dan Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan

Ketentuan dan Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan

Almira Novitasari
Almira Novitasari 28 Mei 2019 at 04:10am

Menjelang akhir Ramadhan seperti saat ini, umat Islam diwajibkan untuk menggenapinya dengan mengeluarkan zakat fitrah. Namun, ada ada sejumlah ketentuan zakat fitrah yang wajib diketahui sebelum menjalakannya.

Mengapa mengetahui panduan itu menjadi penting? Setidaknya bisa membuat kita terhindar dari memberikan zakat fitrah kepada pihak yang salah. Apalagi di zaman seperti saat ini, di mana keuntungan pribadi lebih tinggi daripada kepentingan umum.

Kebutuhan akan panduan tersebut dirasa menjadi semakin urgent untuk segera dibagikan. Dan agar pembaca lebih mengenal salah satu kewajiban umat Muslim yang tertuang dalam rukun iman ini, berikut adalah penjelasan lebih lengkap mengenai zakat fitrah.

Makna zakat fitrah

Menurut ahli fikih, zakat fitrah diwajibkan sebagai penutup puasa Ramadhan. Dalam bahasa lain, disebabkan berbuka (berakhirnya) puasa Ramadhan. Sebagaimana yang sudah dicontohkan Rasullulah, beliau mewajibkan zakat fitrah dari Ramadhan sebanyak satu sukat atau empat gantang kurma atau padi.

Ketentuan Zakat Fitrah (kumparan.com)

Zakat fitrah itu nantinya ditujukan kepada hamba dan orang merdeka, laki-laki dan wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kalangan kaum Muslimin. Hal itu pula yang menjadikan zakat fitrah sebagai salah satu ibadah yang penting dijalani saat bulan Ramadhan.

Waktu wajib pelaksanaan Zakat Fitrah

Sebagian besar ahli fikih bersepakat jika zakat fitrah wajib dikeluarkan pada akhir Ramadhan. Namun, dalam memaknai waktu ‘akhir Ramadhan’ itu sendiri terdapat perbedaan. Meskipun perbedaan waktunya tidak terlalu jauh, ada baiknya kita mengetahui.

Ada ahli fikih yang menjelaskan bahwa waktu wajibnya adalah saat terbenamnya matahari pada malam Lebaran. Maksudnya, saat malam menjelang Lebaran atau buka puasa terakhir di bulan Ramadhan. Pasalnya, malam terakhir itulah yang menandakan berakhirnya dan perpisahan dengan bulan suci ini.

Sedangkan pendapat dari ahli ahli fikih lain menyatakan jika waktu wajibnya adalah saat terbit fajar pada hari Lebaran. Artinya, saat fajar sebelum shalat Ied dimulai. Waktu itu menjadi batas akhir pengumpulan zakat fitrah.

Orang yang wajib mengeluarkan Zakat Fitrah

Zakat ini diwajibkan atas setiap Muslim merdeka yang memiliki kelebihan makanan selama satu haru satu malam sebanyak satu sha makanannya bersama keluarganya.

Zakat ini wajib bagi seseorang untuk dirinya maupun keluarga yang menjadi tanggungannya seperti antak istri juga pembantunya.

Penerima Zakat Fitrah

Pihak yang berhak menerima zakat fitrah adalah ereka yang juga berhak mendapatkan zakat tetapi fakir miskin lebih utama. Rasulullah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang berpuasa dari perkataan kosong dan perbuatan keji serta sebagai pangan bagi orang-orang miskin.

Maka dari itu, berdasarkan ketentuan zakat fitrah, kita wajib mengetahui kondisi tetangga maupun orang sekitar. Dengan begitu, setidaknya kita bisa menjalankan sendiri zakat fitrah.

Besaran Zakat Fitrah

Jumlah yang wajib dikeluarkan adalah satu sha, atau satu sukat gandum, anggur, keju, beras biasa, atau lainnya yang dianggap bahan pokok makanan. Abu Hanifah membolehkan zakat dengan memebrikan uang yang sebanding.

Dilansir dari IslamPos, Sha’ adalah ukuran takaran, bukan timbangan. Ukuran takaran “sha’” yang berlaku di zaman Nabi adalah ukuran takaran masyarakat Madinah. Besarnya adalah empat mud. Satu mud adalah besar cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan., sehingga satu sha’ adalah empat kali cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan.

Namun, melalui kajian para ulama, masalah ini terpecahkan. Para ulama (Lajnah Daimah Saudi, no. fatwa: 12572) telah melakukan penelitian bahwa satu sha’ untuk beras dan gandum memiliki berat kurang lebih 3 kilogram.

Bagikan:
#Inspirasi#Islam#lifestyle#Membayar Zakat#Penerima Zakat#ZAKAT

Berita Terkait

    Menbud Fadli Zon: Indonesia Siap Hadir Berpartisipasi Aktif di Venice Film Festival 2025
    Lifestyle

    Menbud Fadli Zon: Indonesia Siap Hadir Berpartisipasi Aktif di Venice Film Festival 2025

    Djawanews.com – Kementerian Kebudayaan hadir dalam ajang perfilman internasional, seperti Festival Film Cannes, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem film nasional di kancah global. Salah satu strategi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Minum Kopi setelah Bangun Tidur? Ini Waktu Ideal Menurut Ahli
    Lifestyle

    Minum Kopi setelah Bangun Tidur? Ini Waktu Ideal Menurut Ahli

    MS Hadi 18 May 2025 15:05
  • Unik! Undangan Pernikahan Menggunakan Roti Tawar Viral di Media Sosial
    Lifestyle

    Unik! Undangan Pernikahan Menggunakan Roti Tawar Viral di Media Sosial

    MS Hadi 17 May 2025 08:19
  • Waktu Tepat Minum Kopi agar Manfaat Kesehatan Maksimal, Pagi Hari?
    Lifestyle

    Waktu Tepat Minum Kopi agar Manfaat Kesehatan Maksimal, Pagi Hari?

    Djawanews.com – Kebiasaan minum kopi kini telah menjadi gaya hidup banyak orang. Tak sekadar tren, secangkir kopi setiap hari disebut dapat meningkatkan fokus dan energi. Menurut laporan  ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 6 Perubahan Rambut Seiring Usia dan Tips Perawatan
    Lifestyle

    6 Perubahan Rambut Seiring Usia dan Tips Perawatan

    MS Hadi 10 May 2025 10:08
  • Tips Menyiram Tanaman yang Efektif dan Hemat Air
    Lifestyle

    Tips Menyiram Tanaman yang Efektif dan Hemat Air

    MS Hadi 04 May 2025 08:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Unik! Undangan Pernikahan Menggunakan Roti Tawar Viral di Media Sosial
Lifestyle

1

Unik! Undangan Pernikahan Menggunakan Roti Tawar Viral di Media Sosial

Minum Kopi setelah Bangun Tidur? Ini Waktu Ideal Menurut Ahli
Lifestyle

2

Minum Kopi setelah Bangun Tidur? Ini Waktu Ideal Menurut Ahli

Menbud Fadli Zon: Indonesia Siap Hadir Berpartisipasi Aktif di Venice Film Festival 2025
Lifestyle

3

Menbud Fadli Zon: Indonesia Siap Hadir Berpartisipasi Aktif di Venice Film Festival 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up