Pada 22 Mei lalu, netizen dibuat heboh. Beberapa aplikasi media sosial, seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook, tak berfungsi normal. Penyebabnya, pemerintah membatasi koneksi media sosial tersebut untuk mencegah beredarnya hoaks saat terjadi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
Banyak yang mengeluh, tak sedikit yang memprotes. Para netizen pun bertanya-tanya, adaapa gerangan? Tapi, tak lama kemudian, beredar kabar di berbagai platform bahwa komunikasi lewat media social tetap dapat dilakukan asalkan perangkat digital yang digunakan dipasangi layanan virtual private network (VPN).
Lantas, apa itu VPN dan bagaimana cara menggunakannya?
VPN berfungsi sebagai pihak ketiga antara pengguna dan situs yang dituju, kemudian mengalihkan semua aktivitas online pengguna melalui server jarak jauh. Hal itu memberi pengguna kebebasan untuk menjelajah internet dengan identitas anonym.
Pengamat sekuriti dan finansial Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan cara kerja VPN seperti proxy server yang diletakkan di luar negeri.
“Jadi, kalau kita mengakses layanan melewati proxy tersebut, bisa lolos dari blokir pemerintah, seperti yang terjadi pada Rabu lalu,” jelasnya, dikuti dari Tempo.
Proxy server adalah computer server atau program computer yang dapat bertindak sebagai computer lain untuk melakukan permintaan terhadap konten dari Internet atau intranet.
Proxy server bertindak sebagai pintu gerbang ke dunia internet unutk setiap computer yang terhubung. Namun, Alfons melanjutkan, jika yang punya server iseng dan menyadap semua data yang lewat, sangat mungkin data penting tersebut disadap dan bocor.
“Jadi, VPN rata-rata rentan sadap dan taka man. Harus dihindari, terutama yang gratisan,” ujarnya.
Alfons mencontohkan pengunaaan aplikasi mobile banking. Saat m-banking digunakan dan VPN dalam keadaan mati, secara teknis tidak bisa diambil datanya.
“Tapi kalau dia menginjeksikan malware, mau connect atau tidak, ya tetap sudah dikontrol oleh malware tersebut. Kalau tidak buka m-banking tapi ada pesan masuk ke ponsel dan melewati VPN, ada kemungkinan bisa disadap,”terangnya.
Pengamat digital Lucky Sebastian mewanti-wanti jangan keterusan menggunakan layanan VPN. Apalagi saat menggunakan perangkat digital untuk hal sensitive, seperti urusan perbankan.
“VPN memang membantu. Tapi banyak yang tak sadar apa konsekuensinya,” ujar dia.
Menurut Lucky, meski situs yang dituju tak bisa mendeteksi lokasi pengguna saat menggunak VPN, penyedia layanan VPN bisa melihat lokasi pengguna. Itu yang membuat pemblokiran oleh peerintah pada Rabu lalu dinilai tak efektif karena bisa diakali. Namun, menurut Lucky, penggunaan VPN ada bahanya juga.