Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kriminal
Polres Tulungagung Gerebek Praktik Penimbunan BBM Solar Bersubsidi untuk Industri
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menunjukkan barang bukti truk boks serta BBM janis solar bersubsidi di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu 30 November (ANTARA/HO-Humas Polres Tulungagung)

Polres Tulungagung Gerebek Praktik Penimbunan BBM Solar Bersubsidi untuk Industri

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 01 Desember 2022 at 09:20am

Djawanews.com – Polres Tulungagung, Jawa Timur mengungkap praktik penimbunan BBM solar bersubsidi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan perseroan. BBM tersebut ditimbun untuk kemudian dijual kembali dengan harga solar industri.

"Pelaku mendapat solar subsidi dengan memodifikasi mobil boks untuk membeli BBM di sejumlah SPBU di wilayah Tulungagung dan sekitarnya," kata Kapolres Tulungagung AKPB Eko Hartanto dilansir ANTARA, Rabu, 30 November.

Operasi penggerebekan dilakukan polisi pada Jumat (11/11), setelah mendapat pengaduan warga yang menyebut keberadaan truk tangki nopol AE-8696-UB yang dikemudikan MJ (42).

Truk tangki tersebut dicurigai memuat BBM subsidi hasil penimbunan yang melintas di Jalan Raya Ngantru, Tulungagung.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan dokumen BBM serta surat angkut. Dari operasi penggerebekan itu, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah gudang penimbunan BBM di Desa Petok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Baca Juga:
  • Harga Minyak Dunia Merosot Tajam, Anggota Komisi VII DPR Dorong Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi
  • Kuota BBM 2023: Pertalite 2023 Naik Jadi 32,56 Juta KL, Solar 17 Juta KL, dan Minyak Tanah 0,5 Juta KL
  • Mulai Hari Ini, Pertamax Turun Harga Jadi Rp12.800

Hasilnya, diketahui bahwa BBM yang disimpan di dalam tangki dan drum-drum tidak memiliki dokumen BBM industri.

Penjaga gudang yang diperiksa petugas juga mengakui bahwa solar yang disimpan merupakan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.

Dari bukti awal itu, lanjut Eko, pihaknya lalu menyita seluruh barang bukti terkait yang ada. Mulai dari satu unit truk tangki warna biru putih yang bertuliskan PT. Dina Raya Internusa nopol AE-8698-UB berisi 8 ribu liter solar berikut STNK dan kunci, satu unit truk tangki warna biru nopol N-9692-EF isi 4.500 liter solar serta satu unit truk boks warna putih nopol B-9816-WRU yang berisi tujuh jerigen berukuran 20 liter yang berisi solar.

Selain itu polisi juga menyita tiga galon air mineral ukuran 15 liter yang berisi 45 liter solar, 12 jerigen kosong, dua galon air mineral kosong, tiga drum besi kosong, tiga buah pompa BBM, satu unit mesin diesel dan beberapa catatan pengeluaran BBM.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Tulungagung.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, berhasil diamankan pemilik gudang berinisial PT (45) warga Kelurahan Simo Girang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo," paparnya.

Dari pemeriksaan, tersangka PT mengakui mendapat BBM solar bersubsidi dari SPBU dengan harga Rp8.600 per liter.

Mereka membeli BBM menggunakan mobil boks nopol B-9816-WRU yang sudah dimodifikasi, di mana di dalam boks itu terdapat tandon serta sebuah pompa untuk menyedot BBM dari tangki ke tandon.

Mereka berkeliling dari SPBU-SPBU untuk mengisi BBM jenis solar. Setelah diisi, BBM itu lalu disedot dalam tandon yang ada dalam truk boks.

Setelah penuh solar itu ditimbun di gudang. Lalu solar tersebut dipindahkan ke truk tangki dan siap dijual di perusahaan dengan harga Rp11 ribu hingga Rp11.200 per liter.

"Pengiriman dilengkapi dengan surat jalan dari PT. Dina Raya Internusa, seolah-olah solar industri, sehingga mendapatkan untung yang besar," tuturnya.

Sales Brand Manager Pertamina Wilayah Tulungagung-Trenggalek, Parama Ramadhan mengatakan penimbunan BBM yang tersangka lakukan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

"Mungkin ini juga yang sebabkan BBM jenis solar jadi sulit didapatkan," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 55 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman enam (6) tahun penjara.

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#BBM#penimbunan BBM#bbm bersubsidi#Polres Tulungagung#Jawa Timur

Berita Terkait

    Polres Madiun Tangkap 4 Tersangka Pasok Narkoba ke Lapas
    Kriminal

    Polres Madiun Tangkap 4 Tersangka Pasok Narkoba ke Lapas

    Djawanews.com – Satres Narkoba Polres Madiun, Jawa Timur, berhasil menangkap empat orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras selama Januari 2023. Keempat tersangka diketahui merupakan jaringan peredaran ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Eks Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK Bermotor
    Kriminal

    Eks Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK Bermotor

    Janu Wisnanto 27 Jan 2023 20:15
  • Mantan Walikota Ditangkap Diduga Menjadi Otak Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar
    Kriminal

    Mantan Walikota Ditangkap Diduga Menjadi Otak Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar

    Janu Wisnanto 27 Jan 2023 19:12
  • Sadis! Terbakar Cemburu, Suami di Tangerang Bacok Istrinya Pakai Kapak
    Kriminal

    Sadis! Terbakar Cemburu, Suami di Tangerang Bacok Istrinya Pakai Kapak

    Djawanews.com – Seorang suami berinisial SRN (42) membacok istrinya, NH (33), pakai kapak lantaran cemburu di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan peristiwa ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Alibi Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong: Mirip Penculik
    Kriminal

    Alibi Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong: Mirip Penculik

    Janu Wisnanto 26 Jan 2023 21:16
  • Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Diciduk Polisi
    Kriminal

    Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Diciduk Polisi

    Janu Wisnanto 26 Jan 2023 19:11

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Populer

Kasus Pencabulan Anak di Rusun Marunda, Korban Mengenali Tersangkanya
Kriminal

1

Kasus Pencabulan Anak di Rusun Marunda, Korban Mengenali Tersangkanya

Tersangka Penculik Anak Modus Es Krim di Cilegon Ditangkap di Pasar Minggu
Kriminal

2

Tersangka Penculik Anak Modus Es Krim di Cilegon Ditangkap di Pasar Minggu

Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Diciduk Polisi
Kriminal

3

Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Diciduk Polisi

Dipicu Karena Cekcok, Warga di Lampung Tega Menebas Pergelangan Tangan Tetangganya
Kriminal

4

Dipicu Karena Cekcok, Warga di Lampung Tega Menebas Pergelangan Tangan Tetangganya

Bukan Menggunakan Air Keras, Pelajar di Tebet Diduga Disiram Air Cabai
Kriminal

5

Bukan Menggunakan Air Keras, Pelajar di Tebet Diduga Disiram Air Cabai

Pilihan Editor

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam
Kesehatan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah
Fashion

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten
Berita Hari Ini

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo
Berita Hari Ini

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up