Djawanews.com – Akhirnya semua terungkap, seorang oknum polisi terlibat dalam perampokan sebuah mobil di Bandar Lampung.
Oknum polisi Polresta Bandar Lampung, Bripka IS ditangkap atas kasus perampokan mobil Toyota Yaris BE 1062 XX milik seorang mahasiswa.
Kasus oknum polisi terlibat dalam perampokan mobil dibenarkan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto.
Ino mengatakan, oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus perampokan mobil tersebut sedang diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Terungkapnya fakta keterlibatan oknum polisi Polresta Bandar Lampung ini setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan secara mendalam.
Dari keterangan korban, saksi dan juga rekaman CCTV pada TKP. Disimpulkan adanya keterlibatan Bripka IS dalam kasus perampokan mobil tersebut.
Bripka IS sempat tak masuk kerja beberapa hari sejak peristiwa perampokan mobil terjadi. Hal tersebut mengundang kecurigaaan petugas yang menyelidiki kasus perampokan mobil.
Begitu Bripka IS masuk kerja, tim Resmob langsung menangkapnya di kantor Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung.
Saat diperiksa, Bripka IS sempat mengelak. Namun setelah dibeberkan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan dirinya, Bripka IS tak bisa lagi menghindar.
Kabar yang beredar juga menyebutkan ada keterlibatan seorang oknum PNS dalam kasus perampokan mobil tersebut. Oknum PNS ini kabarnya sedang dalam pengejaran petugas Resmob Polresta Bandar Lampung.
Mengenai barang bukti mobil Toyota Yaris milik korban, polisi menemukannya di daerah Pagelaran, Pringsewu. Mobil tersebut ditinggal begitu saja di sebuah perkebunan.
Warga yang menemukan mobil segera melapor ke polisi setempat. Setelah dicek ternyata benar mobil itu adalah milik korban yang dirampok para pelaku.
Oknum Polisi Terlibat dalam Perampokan, Modusnya Tuding Korban Terlibat Narkoba
Modus perampokan yang digunakan oleh Bripka IS adalah dengan menuduh korbannya terlibat dalam jaringan narkoba.
Kronologinya, korban Guritno dan Faisal sedang nonkrong di daerah Saburai, Bandar Lampung. Tiba-tiba mereka didatangi empat orang yang mengaku polisi.
Para pelaku ini menuduh Guritno dan Faisal terlibat dalam jaringan narkoba. Para pelaku lalu meminta sejumlah uang kepada korban untuk dibebaskan.
Para pelaku menggunakan HP korban sempat menelepon orang tua korban meminta uang puluhan juta rupiah agar anaknya dilepaskan.
Namun orang tua korban saat itu tidak memiliki uang sejumlah yang diminta para pelaku. Para pelaku akhirnya memutuskan merampok mobil korban.
Kedua korban ditodong dengan benda mirip senjata api (pistol), lalu keduanya diikat di bagian mata, kaki, dan tangan. Keduanya lalu diajak para pelaku berkeliling sambil disekap, lalu dibuang di perkebunan di wilayah Bekri Lampung Tengah.
Setelah dibuang, kedua korban ditemukan warga pada Mingu (10/10/2021) pagi. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ia mengaku belum mengenal para pelaku, karena saat beraksi memakai masker dan topi.
Oknum polisi terlibat dalam perampokan menggunakan modus menuduh korban terlibat dalam jaringan narkoba adalah sebuah bentuk kreativitas. Namun sayang kreativitas tidak pada tempatnya, jangan ditiru ya sobat ide cemerlang oknum tersebut.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.