Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kriminal
Dibayar Rp750 Ribu Buat Video Porno, Pemeran “Kebaya Merah
Pemeran kebaya merah (tangkapan layar)

Dibayar Rp750 Ribu Buat Video Porno, Pemeran “Kebaya Merah" Pakai Uangnya untuk Keperluan Sehari-hari

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 09 November 2022 at 01:05pm

Djawanews.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengungkapkan pembuatan video porno berjudul Kebaya Merah berinisial ACS dan AH merupakan pesanan dari sebuah akun Twitter. Polisi saat ini sedang menyelidiki pemilik akun Twitter tersebut.

"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel'. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Farman saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jatim, dikutip dari Antara, Selasa 8 November.

Akun Twitter itu, lanjut Farman, mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung tema.

"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," kata dia.

Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu menyebut video porno tersebut dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Sedangkan, tempat kejadian perkara (TKP) di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya.

ACS dan AH membuat video porno dengan dibayar uang sebesar Rp750 ribu. Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel

"Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," ujar Farman.

Dari penangkapan tersangka ACS dan AH pada Minggu (6/11), polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit laptop, dua unit hardisk, dua unit ponsel dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun," kata dia.

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#Jawa Timur#Surabaya#Video Porno#video kebaya merah#Twitter

Berita Terkait

    Polisi Amankan Porter Curi Uang Rp5 Juta Milik Penumpang di Bandara Bali
    Kriminal

    Polisi Amankan Porter Curi Uang Rp5 Juta Milik Penumpang di Bandara Bali

    Djawanews.com – Kepolisian Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menciduk porter curi uang Rp5 juta di bagasi maskapai Super Air Jet. Pelaku bernama I Kadek tersebut berasal ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukuli Tukang Parkir Jadi Tersangka
    Kriminal

    Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukuli Tukang Parkir Jadi Tersangka

    Muhammad Hadi 02 Feb 2023 11:48
  • Polisi Mengusut Kasus Dugaan Pembegalan Pegawai Dinas di Ragunan
    Kriminal

    Polisi Mengusut Kasus Dugaan Pembegalan Pegawai Dinas di Ragunan

    Janu Wisnanto 31 Jan 2023 19:12
  • Polres Madiun Tangkap 4 Tersangka Pasok Narkoba ke Lapas
    Kriminal

    Polres Madiun Tangkap 4 Tersangka Pasok Narkoba ke Lapas

    Djawanews.com – Satres Narkoba Polres Madiun, Jawa Timur, berhasil menangkap empat orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras selama Januari 2023. Keempat tersangka diketahui merupakan jaringan peredaran ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Eks Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK Bermotor
    Kriminal

    Eks Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK Bermotor

    Janu Wisnanto 27 Jan 2023 20:15
  • Mantan Walikota Ditangkap Diduga Menjadi Otak Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar
    Kriminal

    Mantan Walikota Ditangkap Diduga Menjadi Otak Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar

    Janu Wisnanto 27 Jan 2023 19:12

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Populer

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukuli Tukang Parkir Jadi Tersangka
Kriminal

1

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukuli Tukang Parkir Jadi Tersangka

Polisi Mengusut Kasus Dugaan Pembegalan Pegawai Dinas di Ragunan
Kriminal

2

Polisi Mengusut Kasus Dugaan Pembegalan Pegawai Dinas di Ragunan

Polisi Amankan Porter Curi Uang Rp5 Juta Milik Penumpang di Bandara Bali
Kriminal

3

Polisi Amankan Porter Curi Uang Rp5 Juta Milik Penumpang di Bandara Bali

Pilihan Editor

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukuli Tukang Parkir Jadi Tersangka
Kriminal

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukuli Tukang Parkir Jadi Tersangka

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan
Berita Hari Ini

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam
Kesehatan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah
Fashion

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up