Djawanews.com – Seorang pria di Bali yang berinisial DKP asal Kabupaten Tabanan diduga telah menjadi tersangka penyebaran foto bugil mantan pacarnya sendiri. Diketahui, sang mantan pacarnya ini berinisial KMA di media sosial. Foto tersebut pun viral di berbagai media sosial. Alhasil, KMA pun melaporkan perbuatan DKP itu ke Polres Tabanan, Bali.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan KMA melaporkan hal itu pada 5 Februari lalu setelah mengetahui fotonya viral di Facebook dan Instagram. “Iya melaporkannya tanggal 5 Februari. Kalau pengakuan (korban) sementara (viral) di Facebook dan Instagram,” kata Aji Yoga pada Senin, 14 Februari.
Aji Yoga juga menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal saat seorang pria di Bali bernama DKP membuat status di media sosial yang berisi video dan foto korban. “Adapun akibat kejadian tersebut video dan foto (korban) menjadi tersebar di sosial media,” ucap Aji Yoga.
Motif Pria di Bali Sebar Foto dan Video Bugil Mantan Pacar karena Sakit Hati?
Ia juga mengungkapkan bahwa kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada dua saksi yang mengetahui peristiwa itu, bahkan pemeriksaan juga dilakukan kepada KMA dan terduga pelaku yakni DKP. “Kalau saksi-saksi kita sudah periksa semua. Sekarang kita sudah berkoordinasi dengan krimsus dengan kelengkapan alat bukti,” ujar Aji Yoga.
Sementara itu, terduga pelaku belum ditahan oleh kepolisian Polres Tabanan, Bali, karena masih menunggu hasil pemeriksaan Ditkrimsus Polda Bali dan saksi ahli. “Belum, kita tunggu dari krimsus dan dari ahli. Baru kita mau periksa saksi ahli setelah itu baru gelar penetapan tersangka,” kata Aji Yoga.
Ia juga belum bisa menjelaskan mengenai motif pria di Bali atau sang tersangka menyebarkan foto bugil mantan pacarnya tersebut. “Kita belum ke situ, sementara belum kita tanyakan kita baru pemenuhan alat bukti saja,” ujarnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.