Djawanews.com – Seorang pria di Bali bernisial PS (53) viral karena jenazah ibunya diawetkan dengan menggunakan es batu. PS mengaku mengawetkan jenazah ibunya sudah berlangsung selama 54 hari. Ia tinggal di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengungkapkan PS melakukan itu demi menjalankan pesan dari mendiang sang ibu WT yang wafat di usia 96 tahun. “Bukan wasiat, itu pesan orang tua kepada anaknya. Anaknya berkewajiban menjaga amanah dari ibunya,” kata Gede saat dihubungi pada Senin, 27 Desember.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya baru menerima informasi tersebut pada Kamis (23/12), bahwa ada laporan orang meninggal dunia diduga karena sakit dan sudah lansia pada Rabu 3 November 2021 pukul 15:00 Wita.
Laporan dari masyarakat itu mengungkapkan bahwa ada ada orang yang telah meninggal dunia namun tidak dilakukan upacara penguburan oleh anaknya. Keluarga yang lain juga dilarang untuk melihat jenazah oleh anaknya dengan alasan menjalankan pesan atau amanah almarhum.
“Anak korban merawat almarhum selama 4 bulan tanpa melibatkan keluarga lain. Kemudian, pihak keluarga yang lain melaporkan kejadian tersebut dan minta bantuan Polisi,” ujarnya.
Sejak ibunya meninggal dunia PS memilih tak memakamkan sang ibu dan selama dua bulan PS jenazah ibunya diawetkan menggunakan es batu dengan jumlah yang banyak agar tidak bau dan rusak.
“Jenazah diawetkan dengan es,” imbuhnya.
Jenazah Ibunya Diawetkan Selama 2 Bulan, Warga Curiga Ada Tindak Kekerasan
Namun, keberadaan korban yang tak pernah keluar rumah mulai dicurigai oleh anggota keluarga jauh hingga warga sekitar. Sehingga, mereka kaget mengetahui telah meninggal hampir dua bulan lalu.
Kemudian, warga sekitar sempat memaksa anaknya untuk menguburkan jenazah ibunya. Tetapi, permintaan itu ditolak. “Karena ada perbedaan pendapat itu, (warga) akhirnya melapor polisi agar jenazahnya bisa cepat dikubur,” ungkapnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan mediasi dan akhirnya PS menerima untuk menguburkan ibunya. Proses penguburan, dilakukan pada Minggu (26/12) siang. “Kita, selesaikan secara baik-baik antara anak dan keluarga, kita selesaikan dengan camat. Akhirnya sepakat dikubur,” ujarnya.
Polisi mengklaim dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap jenazah ibu PS. Jadi kemungkinan besar, jenazah ibunya diawetkan oleh PS lantaran memang ada amanah atau wasiat sebelum meninggal. “Kita memastikan meninggalnya tidak bermasalah, baik pemeriksaan medis. Kesimpulan kami, tidak ada indikasi hal yang mencurigakan,” tutup Gede.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.