Djawanews.com – Kasus meninggalnya bocah kelas 1 SD yang dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri mulai didalami oleh polisi. Polisi mengadakan rekonstruksi perkara di rumah yang menjadi kediaman tersangka dan korban di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kamis siang (20/1).
Saat itu, tersangka Iva Rustiyana terlihat terus tertunduk ketika dirinya diminta memeragakan semua adegan yang membuat anak kandungnya sendiri itu meregang nyawa.
Adegan pertama diawali dari perbincangan tersangka dengan korban di ruang tamu. Masuk pada adegan kedua, korban dan tersangka masuk ke kamar depan rumah. Dari situ tersangka mendapati korban yang ngompol di celananya.
Merasa risih dengan tingkah korban, tersangka membawa korban ke kamar mandi belakang rumah. Pada saat di kamar mandi inilah, tersangka memarahi korban.
Kemarahan tersangka rupanya tidak terhenti di situ. Memasuki adegan ketiga, tersangka mengambil sapu lidi yang terletak di kamar tengah rumah. Puncak kemarahan tersangka akhirnya meledak, dengan gelap mata ia memukul korban dengan sapu lidi beberapa kali.
Pada adegan berikutnya, tersangka meletakkan kembali sapu lidi tersebut di ruang kamar tengah. Hingga adegan terakhir berlangsung, tersangka kemudian menyadari bahwa akibat penganiayaan tersebut, membuat anaknya meninggal.
“Saya dalam kondisi sadar. Saya tidak tahu saat itu sampai membuat anak saya meninggal,” kata Iva, menjawab pertanyaan jaksa yang mengikuti proses rekonstruksi.
Saat rekontruksi itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember bersama tiga orang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember di lokasi. Tersangka juga didampingi oleh penasihat hukumnya. Polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku.
“Kami akan bawa pelaku ke psikiater untuk memeriksakan kondisi kejiwaannya,” terang Iptu Dyah Vitasari, Kanit PPA Polres Jember.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.