Djawanews.com – Sejoli yang sedang asyik bermesraan di Alun-Alun Jember, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (10/2). Ini merupakan penindakan ketiga kalinya yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Keduanya lantas dihukum mengaji dan berdoa.
"Kita dapat laporan dari warga, dan setelah kita datangi, ternyata yang dilakukan bukan lagi bermesraan tapi sudah menjurus ke asusila," kata Kasi Ketertiban Satpol PP Jember Bagus Hendrawan dilansir merdeka.com.
Penindakan harus dilakukan karena Alun-Alun Jember termasuk area publik.
"Apalagi kalau dilihat anak kecil, kan jadi pembelajaran yang tidak baik," ujar Bagus.
Sebelum mengamankan, Satpol PP telah mendokumentasikan sebagai barang bukti. Pasangan ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Kepada petugas, mereka mengaku bersalah.
"Yang pria baru lulus kuliah, dan yang perempuan merupakan mahasiswi perantauan," lanjut Bagus.
Kepada petugas, pasangan ini juga mengaku sedang dalam tahap persiapan menuju pelaminan. Meski demikian, petugas tetap melakukan proses lebih lanjut.
"Kita minta menghubungi orang tuanya. Tetapi kita pastikan dulu, yang dihubungi adalah benar-benar orang tuanya, seperti ditanya nama kecil dan sebagainya. Lalu di video call. Orang tua justru berterima kasih, agar anaknya tidak terjerumus," papar Bagus.
Setelah itu, petugas Satpol PP Jember juga memberikan pembinaan keagamaan dan hukum kepada pasangan muda tersebut.
"Kita ajak mengaji bersama dan berdoa, agar proses mereka menuju pasangan yang sah, menikah, dimudahkan," tutur Bagus.
Pada penindakan hari Selasa dan Rabu sebelumnya, Satpol PP juga mengunggahnya ke media sosial Facebook. Unggahan tersebut mendapat kritikan warganet.
"Padahal yang kami lakukan bukan untuk mempermalukan mereka. Tetapi justru untuk kepentingan generasi muda yang lebih luas, agar tidak melakukan hal yang seperti ini," tutur Bagus.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.