Djawanews.com – Perbuatan kurang patut dilakukan oleh kepala Desa Rokirole, Kacamatan Palue, Kabuapten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial TT. Dia keciduk tengah bermesraan dengan seorang gadis di bawah umur di sebuah kamar hotel di Kota Maumere.
Usai ketangkap basah sedang berduaan, TT mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa.
Melansir Kompas, surat pengunduran diri Kades Rokirole diberikan kepada Bupati Sikka, BPD Rokirole, Kadis PMD, dan Inspektorat SIkka, pada Rabu (9/12/2020).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Fitriani Kristiani mengonfirmasi ihwal pengunduran diri Kades Rokirole tersebut.
“Kami sudah terima surat pengunsuran diri dari yang bersangkutan. Terhadap masalah yang sedang menimpanya, kami sudah tidak berkewenangan membina, karena dia sudah mengundurkan diri,” ujar Fitriani kepada Kompas, Selasa (15/12/2020).
Dia menyampaikan, dengan adanya surat pengunduran diri itu, pemerintah bakal melakukan kajian susai regulasi birokrasi pemerintahan desa, agar pelayanan kemasyarakatan di Desa Rokirole tidak terganggu.
Sementara Camat Palue, Lurensius B Lisa menuturkan, dengan adanya surat pengunduran diri dari kades tersebut, pemerintah kecamatan masih memirkan untuk menempatkan seorang pejabat untuk roda pemerintahan di Desa Rokirole.
“Harapannya dengan adanya pejabat sementara kepala desa nanti, pelayanan pemerintahan dan masyarakat bisa berjalan seperti biasa,” ujar Laurensius.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.