Djawanews.com – Dikabarkan 8 remaja tawuran bawa sajam berupa celurit dan pedang di Pademangan sempat bikin resah para warga. Namun, Jajaran Polsek Pademangan, Jakarta Utara telah berhasil menangkap delapan remaja yang hendak tawuran pada Minggu (16/1). Berbagai jenis senjata tajam mulai dari celurit hingga pedang langsung saja disita polisi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengungkapkan dari hasil pemeriksaan ada satu remaja yang mengakui membawa dan memiliki senjata tajam ini. “Dan dari hasil pemeriksaan, kami sampaikan bahwa didapat hasil satu orang anak telah mengakui memiliki dan membawa satu buah senjata tajam jenis celurit tadi dengan inisial MDM, usia 13 tahun,” kata Wibowo menerangkan kasus remaja tawuran bawa sajam pada Senin, 17 Januari.
Polisi Berikan Penyeluhan Pada Remaja Tawuran yang Bawa Sajam
Menurut Wibowo, kedelapan remaja tersebut akan dikembalikan ke orang tua masing-masing setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Namun, untuk satu remaja yang mengaku membawa dan memiliki senjata tajam akan diproses hukum.
“Nanti anak-anak akan kami kembalikan semuanya, delapan orang yang kami tangkap, kepada orang tua masing-masing,” ujarnya.
“Namun demikian, satu orang tetap kami lanjutkan kasusnya. Tapi tidak bisa kami lakukan penahanan,” tambahnya.
Wibowo juga meminta agar para orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan, salah satunya seperti aksi remaja tawuran. “Jadi saya minta tolong para orang tua, para wali, atau siapa pun, mari sama-sama kita menjaga anak-anak kita dari hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka, seperti tawuran,” tandasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.