Djawanews.com – Konten kreator Dea Onlyfans ditangkap terkait dugaan penyebaran konten pornografi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Dea ditangkap di Malang, Jawa Timur, Kamis malam, 24 Maret.
“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea Onlyfans,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya pada Jumat, 25 Maret.
Auliansyah belum menjelaskan secara rinci terkait kasus ini. Termasuk soal kronologi penangkapan terhadap Dea Onlyfans. Ia hanya menyebut bahwa Dea langsung dibawa ke Polda Metro Jaya usai penangkapan.
Dea Onlyfans saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh polisi untuk pengembangan lebih lanjut. “Iya dalam pemeriksaan,” ucap Auliansyah.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.