Djawanews.com – Tidak dapat dipungkiri wedding organizer (WO) di masa pandemi Covid-19 ini akan sepi dari job. Untuk itu Aliansi Kuli Wedding Paser (AKWP) meminta agar pemerintah segera mengambil kebijakan.
Hal tersebut dikehuhkan oleh AKWP Paser, Kalimantan Timur dalam pertemuannya saat berdiskusi dengan DPRD dan Pemkab Paser. "Apakah saat ini belum diperbolehkan acara resepsi pernikahan di gedung," tanya Achmad Noviansyah perwakilan AKWP, (2/9).
Achmad menerangkan dari AKWP ada 50 lebih vendor dan untuk agensi foto minimal ada 2–4 pekerja. Jumlah tersebut belum termasuk katering, WO, dan lainnya dengan banyak pekerja.
Hal tersebut membuat kebijakan Pemkab Paser yang belum mengizinkan resepsi pernikahan di gedung berpengaruh terhadap pendapatan pengusaha.
Selain itu Achmad menerangkan jika mayoritas bisnis WO juga dijalankan oleh para milenial dan termasuk dalam kategori usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Jika sudah diperbolehkan di gedung, kami bisa lebih mudah mengatur tamu dan keluarga yang hadir sesuai protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, pemilik WO Galeri Sadurengas, Rosidah Agusnina, menambahkan jika usahanya paling terkena imbas dari kebijakan Pemkab saat ini. hal tersebut membuat para karyawan dan rekan lainnya harus memutar otak mencari pendapatan lainnya.
Para pelaku WO diketahui mencoba pekerjaan lainnya mulai jualan kue hingga menjadi kurir. "Masa pandemi ini sangat memukul kami, apalagi para pengisi band musik," terang Agusnina.
Selain keluhan wedding organizer, ikuti terus perkembangan dunia bisnis dari dunia dan Indonesia hanya di Warta Harian Bisnis Djawanews.