Djawanews.com – Meski sudah masa kenormalan baru (new normal), Sutiaji, Wali Kota Malang, masih ragu untuk memberikan izin operasi pada bisnis karaoke dan tempat-tempat hiburan malam.
Ia mengatakan, beberapa tempat usaha memang telah diizinkan buka dengan jaminan pelaksanaan protokol kesehatan ketat. Akan tetapi, untuk hiburan malam ia merasa masih sulit dalam pembuktiannya—protokol kesehatan.
”Namun untuk unit usaha, terutama karaoke dan hiburan malam, juga bioskop, belum bisa dibuka. Karena masih kesulitan membuktikan pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya physical distancing. Mereka belum bisa menjamin itu, ya belum bisa,” terang Sutiaji, setelah melaksanakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/08/2020).
Meski begitu, Sutiaji yakin perekonomian masyarakat masih bisa bergeliat, terutama melalui sektor UMKM. Sampai saat ini, sekitar 160 sektor industri pariwisata dan olahraga telah menerima verifikasi dari Satgas Covid-19 untuk kembali beroperasi.
Sutiaji mengatakan bahwa semua sektor usaha sebenarnya diizinkan beroperasi, selama memenuhi syarat protokol kesehatan. Meski perekonomian masyarakat harus pulih, kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian.
”Sama seperti disampaikan Pak Presiden, setiap kepala daerah harus tahu kapan nge-gas dan kapan nge-rem. Boleh saja ramai, tapi tetap protokol juga harus jalan. Ekonomi jalan, kesehatan juga terjaga. Kuncinya di situ,” ungkapnya.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, ikuti terus berita bisnis dengan klik di sini.