Djawanews.com – Manajemen PT Vivo Energy Indonesia memberikan penjelasan terkait harga BBM RON 89 yang secara resmi telah naik dari Rp8.900 menjadi Rp10.800 per liter.
Menurut Vivo, kenaikan harga ini dikarenakan Revvo 89 adalah produk BBM tidak bersubsidi sehingga perubahan harga menyesuaikan kondisi BBM Internasional.
"Harga jual ditentukan oleh harga BBM internasional serta peraturan lokal tentang formula harga jual maksimum," tulis manajemen dalam keterangan resminya Selasa 6 September.
Adapun perubahan harga adalah keputusan komersial untuk mematuhi regulasi dan perubahan pasar.
Sebelumnya, Vivo menjual BBM jenis Revvo 89 lebih murah dari Pertalite yakni Rp8.900 per liter.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga memerintahkan Vivo untuk menaikkan harga BBM dengan Ron-89 tersebut.
Namun, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji yang menegaskan pemerintah tidak mengintervensi terhadap penetapan harga jenis bahan bakar minyak umum (JBU) termasuk bahan bakar yang dijual PT Vivo Energy Indonesia.
Tutuka mengatakan, hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.
Sesuai beleid itu, pemerintah menetapkan tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat, yaitu pertama adalah jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi, yaitu minyak tanah dan solar.
Jenis kedua adalah jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yakni BBM yang tidak mendapat subsidi, namun mendapat kompensasi yaitu bensin RON 90. Terakhir, jenis BBM umum (JBU) yakni BBM di luar JBT dan JBKP.
"Dari ketiga jenis BBM itu, Menteri ESDM menetapkan harga jual eceran (HJE) jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan. Sedangkan, HJE jenis BBM umum dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha," jelas Tutuka dalam keterangan resminya, Senin 5 September.