Djawanews.com – Demi meningkatkan daya beli masyarakat selama masa pandemi covid-19, pemerintah melakukan pembahasan mengenai kemungkinan penambahan nominal dan perluasan penerima bantuan perlindungan sosial.
Menurut Susiwijono, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, saat ini pemerintah tengah membahas perkembangan program-program jaring pengaman sosial. Salah satu bahan yang dibahas adalah kemungkinan perluasan dan penambahan nilai manfaat.
“Pemerintah sedang mengevaluasi semua program perlindungan sosial. Selain membahas progresnya, dibahas pula kemungkinan untuk perluasan atau penambahan penerima manfaat dan peningkatan nilai manfaat,” terang Susiwijono, Senin (07/09/2020).
Ia juga menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk mengoptimalkan program yang telah ada dan mendorong realisasi anggaran. Hingga akhir Agustus 2020, realisasi anggaran perlindungan sosial adalah Rp101,06 triliun, total anggarannya adalah Rp203,94 triliun.
“Evaluasi juga dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional,” tambah Susiwijono.
Meski begitu, ia tak menjelaskan tentang rincian kemungkinan jumlah penambahan penerima dan nominal atau nilai bantuan yang direncanakan. Ia hanya mengatakan bahwa rencana tersebut terus dibahas berdasarkan evaluasi.
Seperti diketahui, program perlindungan sosial setidaknya melingkupi delapan program, yaitu Bansos Jabodetabek, Bansos Tunai Non-Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik, Bantuan Sosial Sembako, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.