Djawanews.com – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa jumlah pendapatan negara sepanjang tahun 2021 telah melebihi target yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2021.
Dalam catatannya, realisasi pendapatan negara pada sepanjang tahun lalu mencapai Rp2.003,1 triliun. Angka tersebut lebih besar 21,6 persen atau Rp259,5 triliun dari pagu Rp1.743,6 triliun.
"Ini recovery dan pemulihan yang telak," ujarnya saat menggelar konferensi pers tatap muka pertama di 2022.
Menkeu menambahkan, hasil positif ini tidak lepas dari kinerja moncer berbagai sumber penerimaan negara. Dalam penjelasannya, bendahara negara menjelaskan penerimaan perpajakan membukukan Rp1.277,5 triliun dari pagu Rp1.229,6 triliun.
Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp269 triliun dari pagu Rp215 triliun. Serta yang terakhir adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp452 triliun atau melesat 31,5 persen dari pagu Rp298,2 triliun.
Adapun, sektor belanja negara mencatatkan realisasi Rp2.786,8 triliun atau lebih tinggi dari target yang sebesar Rp2.750 triliun.
"Untuk belanja negara didominasi oleh belanja pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga," tutur Menkeu.
Secara umum, realisasi APBN 2021 mencatatkan defisit Rp440,2 triliun atau setara 4,65 persen dari produk domestik bruto. Capaian ini lebih baik dari Undang-Undang APBN yang sebesar Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen PDB.