Djanews.com – Indonesia memiliki utang ke China gegara pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang kini sedang dikecam oleh berbagai pihak. Pasalnya, sebelumnya pemerintah berjanji proyek tersebut tidak akan menggunakan uang negara. Bahkan, manfaat KCJB (Kereta Cepat Jakarta-Bandung) disebut tidak sebanding dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
Proyek KCJB yang membutuhkan dana Rp113 triliun, dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan perusahaan patungan konsorsium BUMN Indonesia dengan konsorsium BUMN China. Untuk mengetahui hubungannya dengan utang ke China, perlu mengetahui asal muasal perkaranya.
Konsorsium BUMN Indonesia bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), terdiri dari PT Wijaya Karya Tbk. dengan kepemilikan saham 38 persen, PT KAI dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan kepemilikan saham masing-masing 25 persen, dan PT Jasa Marga Tbk dengan kepemilikan saham 12 persen.
Konsorsium PSBI memiliki saham sebesar 60 persen di KCIC. Sedangkan sisanya 40 persen dimiliki oleh konsorsium BUMN China yaitu Beijing Yawan HSR Co.Ltd.
Sudah Utang ke China, Proyek Kereta Cepat Juga Membengkak
Pada Kamis (4/11) lalu, Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menyampaikan struktur pembiayaan KCJB adalah, 75 persen dari nilai proyek dibiayai oleh CDB dan 25 persen dibiayai dari ekuitas atau dana yang dimiliki konsorsium.
Dari 25 persen ekuitas tersebut, sebesar 60 persen berasal dari konsorsium PSBI karena menjadi pemegang saham mayoritas. Sehingga pendanaan dari konsorsium Indonesia ini sekitar 15 persen dari proyek, sedangkan sisanya sebesar 85 persen dibiayai dari ekuitas dan pinjaman pihak China, tanpa jaminan dari Pemerintah Indonesia.
Dalam perjalanannya, biaya pembangunan proyek tersebut ternyata membengkak Rp1,9 miliar dollar AS atau Rp27 triliun rupiah (asumsi kurs Rp14.300). Sehingga, dana yang diperlukan meningkat, dari 6,07 miliar dollar AS atau Rp85 triliun, menjadi Rp7,97 miliar dollar AS atau Rp113 triliun.
Dari total kebutuhan Rp113 triliun, pinjaman CBD diperkirakan mencapai Rp4,55 miliar dolar AS atau setara Rp64,9 triliun. Kemudian base equity capital atau kewajiban modal dasar dari konsorsium Indonesia sebesar Rp4,3 triliun. Sedangkan jumlah kewajiban dasar dari konsorsium China belum ada informasi resminya. Utang ke China Rp65 T bagaimana?
APBN Talangi Kereta Cepat yang Membengkak, Utang ke China Rp65 T Gimana?
Setelah dilakukan penelusuran, dengan Rp4,3 triliun itulah harusnya yang menjadi kewajiban Wijaya Karya dkk. Rinciannya, KAI Rp440 miliar, Wijaya Karya Rp240 miliar, Jasa Marga Rp540 miliar dan PTPN VIII senilai Rp3,1 triliun. Namun karena alasan keuangan perusahaan sedang minim akibat pandemi, jadilah uang APBN keluar juga.
Padahal sebelumnya sudah ada klausul, 'tanpa jaminan dari pemerintah Indonesia'. Pasalnya proyek KCJB ini adalah proyek business to business, dimana biaya investasi sepenuhnya berasal dari modal anggota konsorsium dan pinjaman dari China. Dana juga bisa berasal dari penerbitan obligasi perusahaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani beralasan, pemerintah harus membantu pendanaan KCJB, agar pinjaman untuk KCIC dari CDB bisa segera dicairkan.
“Sebetulnya proyek ini jalan berdasarkan pinjaman dari CDB (China Development Bank) dan dia mencairkan. Sampai suatu titik tertentu enggak bisa dicairkan karena tidak ada ekuitas yang mendukungnya atau ekuitasnya sudah habis. Jadi sekarang ini proyek enggak mungkin bisa jalan either melalui pinjaman,” ungkap Sri Mulyani pada Kamis, 11 November lalu.
Lantas utang ke China sebesar hampir Rp65 triliun nanti siapa yang bayar? Pemerintah Indonesia atau para perusahaan plat merah tersebut?
Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto memaparkan, PT KCIC adalah pihak yang akan bertanggung jawab terhadap utang kepada CDB, bukan Pemerintah Indonesia. Karena, yang mengajukan pinjaman adalah KCIC sebagai pelaksana proyek KCJB.
“Sepanjang yang saya pahami dari kontrak ini, mereka (KCIC) sebagai korporasi yang bertanggung jawab atas utang yg dibuat. Jadi semestinya tidak (ada) jaminan pemerintah terhadap utang tersebut,” jelas Toto pada Senin, 6 Desember.
“Fasilitas yang diberikan pemerintah terbatas pada masa konsesi pengelolaan kereta api cepat sampai dengan 50 tahun ke depan,” pungkasnya menanggapi kericuhan siapa yang bakal bayar utang ke China senilai Rp65 triliun itu..
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.