Djawanews.com – Nama dua anak Soeharto yakni Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto sudah masuk dalam daftar penagihan utang Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). BLBI juga sudah siap mengambil tindakan terkait penagihan utang tersebut.
"Memang nama tersebut (Tutut dan Tommy Soeharto) sudah ada panggilan dan sudah ada kuasanya. Satgas sampaikan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan, manakala tidak dapat sukarela bisa dilakukan dari tindakan," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Oktober.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berperan sebagai Dewan Pengarah Satgas BLBI. Satgas BLBI yang dikomandoi Rionald Silaban telah memanggil Tommy Soeharto pada 26 Agustus 2021. Dan waktu itu Tommy Soeharto mengutus perwakilannya untuk menghadap Satgas BLBI.
Tommy Soeharto bersama Ronny Hendrato keduanya mewakili PT Timor Putra Nasional yang memiliki utang Rp2.612.287.348.912,95.
Sementara itu Tutut Soeharto menjadi salah satu daftar obligor BLBI yang jadi prioritas penanganan Satgas BLBI. Itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021.
Dari dokumen tersebut diketahui, Tutut mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
Satgas BLBI juga sudah melakukan penagihan sebesar Rp2,45 miliar dan US$ 7,63 juta atau setara dengan Rp106,8 miliar (asumsi kurs Rp14.000). Jika dijumlahkan maka yang berhasil disetor ke kas negara adalah Rp109,25 miliar.