Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Soal Kasus Korupsi Jiwasraya, Begini Penjelasan Hotman Paris

Soal Kasus Korupsi Jiwasraya, Begini Penjelasan Hotman Paris

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 07 Juli 2020 at 01:57pm

Djawanews.com – Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea pada akhirnya ikut angkat suara soal kasus korupsi Jiwasraya. Hotman menjelaskan status hukum kedua korporasi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Hotman sebelumnya telah ditunjuk oleh tiga manajer investasi (PT MNC Asset Manajemen, PT Maybank Asset Management, dan PT Sinarmas Asset Management) sebagai kuasa hukum. Perlu untuk diketahui, ketiga perusahaan tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus Jiwasraya.

Dilansir dari Bisnis.com, PT Sinarmas Asset Manajemen (SAM) telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp77 miliar terkait perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung.

PT SAM sendiri merupakan salah satu dari 13 tersangka korporasi, yang seluruhnya adalah manajer investasi (MI) pengelola reksa dana, yang diduga turut serta menikmati hasil korupsi Jiwasraya.

Kemudian soal MNC AM dan Maybank AM, Hotman Paris menjelaskan jika secara badan hukum keduanya masuk sebagai tersangka korporasi. Artinya, yang menjadi tersangka adalah korporasinya, bukan individunya.


Baca Juga:
  • Kasus Korupsi Jiwasraya, Hotman Paris: Kalau Negara Untung, Melanggar Hukumnya di Mana?
  • Berita Terkini: BPK Laporkan Benny Tjokro Atas Tindakan Pencemaran Nama Baik
  • Dinilai Lindungi Grub Bakrie dalam Kasus Jiwasraya, BPK Angkat Bicara

Sesuai pembahasan dengan saksi dijelaskan reksa dana di mana Jiwasraya menjadi investornya adalah transaksi yang sah, meskipun menggunakan produk single investor. Pasalnya, sudah ada 689 produk single investor yang disahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Simak lebih lengkapnya soal kasus korupsi Jiwasraya, hanya di Warta Harian Bisnis Djawanews.

Bagikan:
#BISNIS#Hotman Paris#JIWASRAYA#kasus korupsi#KEJAKSAAN AGUNG

Berita Terkait

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    Djawanews.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan komitmen LG Energy Solution untuk terus berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai 9,8 miliar dolar AS (Rp165,3 triliun). Klarifikasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya
    Bisnis

    Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

    MS Hadi 13 Apr 2025 15:11
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun

    MS Hadi 11 Apr 2025 11:12
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
    Bisnis

    Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa, 18 Maret. Dia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret
    Bisnis

    KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret

    MS Hadi 10 Mar 2025 12:09
  • Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret
    Bisnis

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret

    MS Hadi 25 Feb 2025 11:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
Bisnis

1

Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up