Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat bicara soal isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Menteri Tenaga Kerja, Yassierli. Dia mengatakan sudah membahas isu tersebut dengan Menteri Tenaga Kerja, Yassierli.
Sayangnya, Airlangga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang sedang disiapkan pemerintah terkait hal ini.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu kemarin.
Selanjutnya ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan. "Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.
Adapun media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025.
Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk mendiskusikan kebijakan tersebut. Namun, sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut.