Djawanews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan seharusnya tidak ada subsidi dari pemerintah untuk masyarakat yang mampu.
Diketahui sebelumnya pemerintah berencana menaikkan tarif listrik golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi energi yang ditanggung oleh pemerintah.
"Hari ini bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat mampu," kata Erick Thohir, dikutip dari Antara, Rabu 8 Juni.
Erick Thohir mengatakan, kemungkinan besar golongan 3.000 VA tidak akan lagi menikmati subsidi dari pemerintah.
"Karena itu, mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi," lanjutnya.
Sebagai informasi, subsidi listrik meningkat dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun atau bertambah sebesar Rp3,1 triliun.
Selain itu, pemerintah turut menetapkan tambahan kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.
Dengan harga minyak dunia yang semakin melambung tinggi, pemerintah berencana akan menerapkan skema tarif adjustment pada tahun ini.
Penerapan skema tersebut merupakan salah satu strategi jangka pendek, yang diproyeksikan akan menghemat kompensasi subsidi sebesar Rp7 triliun hingga Rp16 triliun.
Tarif adjustment merupakan mekanisme mengubah dan menetapkan turun naiknya besaran tarif listrik mengikuti besarnya faktor ekonomi mikro.
Dengan demikian, tarif yang ditanggung konsumen akan mendekati Biaya Pokok Penyedia Listrik (BPP).