Djawanews.com - Perubahan besar-besaran terjadi di tubuh Garuda Indonesia. Pangkas jumlah komisaris dan dewan direksi. Garuda juga akan mengubah model bisnis.
Jumlah komisaris dari awalnya berjumlah lima, dipangkas jadi tinggal tiga. Direksi juga dari awalnya berjumlah delapan kini jadi tinggal enam.
"Selain itu, kami memperkuat pengawasan perusahaan dengan mengangkat dua sosok Komisaris dengan keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam siaran persnya, Jumat 13 Agustus 2021.
Kata Erick, tim manajemen Garuda Indonesia akan fokus pada dua hal utama. Pertama, perubahan model bisnis dengan fokus pada layanan penerbangan domestik. Kedua, negosiasi dengan lessor, baik lessor yang memang memiliki hubungan B2B baik namun kontraknya perlu dinegosiasi ulang, juga lessor yang tersangkut kasus yang saat ini sudah masuk dalam proses hukum.
“Ini momen bagi Garuda Indonesia untuk bersih-bersih dari permasalahan keuangan dan kinerja operasional, serta menata kembali fundamental bisnisnya. Setiap prosesnya akan saya kawal penuh," papar Erick.
RUPST Garuda Indonesia memutuskan pengalihtugasan Chairal Tanjung sebagai Komisaris, memberhentikan dengan hormat Triawan Munaf, Peter F. Gontha, Zannuba Arifah, dan Elisa Lumbantoruan dari jabatan Anggota Dewan Komisaris.
Lalu memberhentikan dengan hormat Dony Oskaria, dan M. Rizal Pahlevi dari Anggota Dewan Direksi perusahaan. Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur, sehingga jajaran Komisaris dan Direksi selengkapnya adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Timur Sukirno - Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
- Chairal Tanjung - Komisaris
- Abdul Rachman - Komisaris Independen
Dewan Direksi
- Irfan Setiaputra - Direktur Utama
- Prasetio - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
- Tumpal Manumpak Hutapea - Direktur Operasi
- Aryaperwira Adileksana - Direktur Human Capital
- Rahmat Hanafi – Direktur Teknik
- Ade R. Susardi - Direktur Layanan dan Niaga