Djawanews.com – Tujuh perusahaan asing akan direlokasi ke Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah. Ini adalah momentum untuk membuka lapangan kerja baru di masa pandemi covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Tina Talisa, Juru Bicara Komite Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menurut Tina, Presiden mengumumkan relokasi 7 perusahaan asing tersebut pada pada 30 Juni 2020. Dia mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya memulihkan investasi, yaitu dengan mempertahankan para investor yang telah ada dan menarik sebanyak mungkin investor baru dari luar negeri.
“Sejauh ini yang berinvestasi belum ada yang hengkang dan yang berencana investasi pun belum ada yang membatalkan, yang ada adalah penundaan‘’ terang Tina dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/07/2020).
Dari hal perizinan, kewenangan berada BKPM sejak dibuatnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019. Hal tersebut dibuat untuk memudahan dan mempercepat para pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
Tina juga mengatakan, BKPM mengharuskan para investor besar dari luar negeri menggandeng usaha mikro, kecil, dan menengan (UMKM). Ini memiliki tujuan untuk mendorong pelaku usaha UMKM agar bisa bersaing menggunakan bantuan modal dan menggunakan teknologi yang lebih baik.
‘’Covid -19 dapat membawa berkah tersendiri kepada yang mampu beradaptasi,’’ tambahnya.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.