Djawanews.com – Baru-baru ini ramai diberitakan Amerika Serikat (AS) terancam tak bisa membayar hutangnya yang begitu besar pada Oktober mendatang. Adapun besar hutang AS yakni lebih dari 28 trililun dollar AS atau melampaui Rp 400.000 triliun.
Jika sampai AS tidak bisa membayar hutangnya pada tenggat waktu yang diberikan, maka diramalkan bahaya besar akan mendatangi Negeri Paman Sam itu. Saat ini, pemerintah AS sedang berupaya meminta persetujuan parlemen AS untuk menaikkan atau menangguhkan plafon utang.
Pertanyaannya negera mana saja tempat AS berhutang. Dilansir dari Investopedia, berikut tiga negara yang paling banyak memegang utang AS.
- Jepang
Jepang menempati posisi pertama pemegang utang terbesar AS dengan kepemilikan treasury (surat utang atau obligasi) senilai 1,266 triliun dollar AS (Rp 18.050) per April 2020.
Terhitung sejak 2013, peningkatan kepemilikan Jepang atas surat utang AS saat ini adalah yang terbesar. Jepang berkontribusi sekitar 18 persen atas utang AS dari luar negeri.
Negara selanjut yang juga memberikan pinjaman besar ke AS yakni China. Beijing memiliki surat utang atau obligasi senilai 1,07 triliun dollar AS atau setara Rp 15.256 triliun pada April 2020.
Jumlah tersebut adalah jumlah terendah yang dipegang China dalam dua tahun terakhir.
Selama delapan tahun terakhir, Inggris telah meningkatkan kepemilikannya atas surat utang AS ke level tertinggi. Kini Inggris menjadi negara pemegang utang terbesar AS di urutan ketiga dengan kepemilikan obligasi senilai 368 miliar dollar AS per April 2020.
Kepemilikan Inggris atas surat utang AS meningkat salah satunya karena Brexit terus melemahkan ekonominya.