Djawanews.com – Pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diprediksi oleh sejumlah ekonom memberikan ancaman berupa terjadinya resesi ekonomi pada kuartal III 2020.
Menurut Bhima Yudhistira Adhinegara, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), DKI Jakarta diprediksi kehilangan Rp117 triliun dari perputaran uang akibat keputusan tersebut. Ia mengatakan bahwa 70% uang beredar di DKI Jakarta.
Berdasarkan data Bank Indonesia, uang beredar dalam arti sempit (M1), terdiri dari giro rupiah, uang kartal, dan uang elektronik senilai Rp1,683 triliun (Juli 2020). Dengan dasar tersebut didapat data bahwa 70% uang beredar (Rp1.178 triliun) ada di Jakarta.
"Jika, PSBB diberlakukan ketat memang akan berdampak ke turunnya uang beredar yang ada di Jakarta. Jika 10% saja turun maka efeknya Rp117 triliun potential loss," terang Bhima, Kamis (10/09/2020), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Ia menjelaskan, menurunnya jumlah uang beredar itu memberikan dampak terhadap laju ekonomi nasional. Oleh sebab itu, tambahnya, diprediksi resesi ekonomi pada kuartal ke III-2020 bisa benar-benar terjadi.
Meski begitu, Bhima menilai langkah pemberlakuan kembali PSBB ketat memang harus dilakukan. Sebab, tambah Bhima, percobaan pelonggaran PSBB memberikan dampak yang lebih buruk pada kesehatan, dan hal tersebut berdampak pula pada sektor ekonomi.
"Makin lama recovery kalau diperlonggar. Lebih baik ekonomi terkoreksi jangka pendek, kemudian bisa rebound di akhir tahun dan survive dari resesi di 2021," terangnya.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.