Djawanews.com – Kemenko Marves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) berharap produksi microchip untuk ikan arwana dan ikan hias lain ditingkatkan karena memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan.
Menurut Safri Burhanuddin, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, para pelaku usaha arwana saat ini masih membeli microchip yang umumnya adalah produk impor. Microchip digunakan untuk memantau dan mengendalikan peredaran fauna tersebut.
“Saya kira piranti dan teknologi yang disematkan pada ikan ini tidak terlalu rumit, melihat potensinya, kembali saya tekankan, industri microchip dan RFID (radio frequency identification) di dalam negeri ini perlu dikembangkan dan didorong,” jelasnya, Senin (06/07/2020).
Produksi microchip lokal, menurutnya, untuk mendorong kemandirian industri ikan arwana khas Indonesia yang memiliki nilai jual tinggi, terutama soal legalitas dan pemantauan. Ikan arwana termasuk satwa yang dilindungi. Jika dalam peredarannya ikan arwana tidak memiliki chip maka bisa terkena pidana, sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Permenhut Nomor P 19/Menhut-II/2005 dan Permen LHK No 20 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Menurut PT Kresnapusaka Tirta Lestari, salah satu perusahaan ikan arwana yang ada di Kalimantan Selatan, harga microchip di Indonesia masih tinggi yaitu Rp12.000/buah, sedangkan produk dari China hanya setengahnya.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.