Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, salah satu hal yang dibutuhkan untuk meningkatkan kecepatan kerja pemerintah bebas korupsi adalah pembenahan regulasi nasional. Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan terkait hal tersebut adalah sinkronisasi puluhan undang-undang (UU)—Omnibus Law.
“Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan Omnibus Law, satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak sehingga antar-UU bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi, dan akuntabel, dan bebas korupsi,” terang Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (26/08/2020).
Ia meminta semua pihak untuk melakukan pengawalan dalam proses pembuatan Omnibus Law yang saat ini masih mendapat banyak sorotan dari masyarakat.
“Jika Bapak Ibu menemukan regulasi tidak sinkron, tidak sesuai konteks saat ini, berikan masukan ke saya,” lanjutnya.
Omnibus Law yang dalam proses pembuatan terdiri dari dua undang-undang (UU) besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan. Rencananya, Omnibus Law akan menyelaraskan 82 UU dan 1.194 pasal.
Sementara, penolakan masih terjadi dengan gencar terkait Omnibus Law tersebut. Meurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), UU sapu jagad tersebut akan berdampak buruk pada kaum buruh.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.