Djawanews.com – Presiden Jokowi merinci beberapa bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah pada masa pandemi covid-19. Salah satu yang ia ungkapkan adalah bantuan modal kerja (BMK) bagi 12 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Ini kami berikan kepada 12 juta pengusaha mikro dan kecil,” ungkap Jokowi dalam telekonferensi, Jumat (28/08/2020).
Ia juga mengatakan bahwa jumlah penerima terus bertambah. Bantuan akan diberikan bertahap hingga September 2020.
“Setiap hari tambah sampai 12 juta orang, sampai kira-kira September 2020,” ungkap Jokowi.
Kemudian, ada pula bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Bantuan tersebut diberikan pada masyarakat di pedesaan dengan sebagian dana desa. Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon listrik bagi rumah tangga golongan pelanggan 450 VA dan pelanggan 900 VA sampai Desember 2020. Subsidi tersebut diperpanjang dari sebelumnya, yaitu hanya sampai September 2020.
“Kondisinya tidak mudah, pemerintah harus mengeluarkan semua jurus. Ada BLT dana desa, bansos tunai, ada subsidi listrik,” tambah Presiden.
Lalu, yang saat ini sedang ramai, subsidi gaji bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk bantuan ini, pemerintah menggelontorkan dana sampai Rp37 triliun.
Total, anggaran yang disiapkan pemerintah dalam penanganan pandemi senilai Rp695,2 triliun. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai sektor. Untuk bantuan sosial (bansos) mencapai Rp203,9 triliun, UMKM senilai Rp123,46 triliun, untuk insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, untuk kementerian/lembaga atau pemda Rp106,11 triliun, bidang kesehatan Rp87,55 triliun, dan untuk pembiayaan korporasi senilai Rp53,55 triliun.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.