Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
PP Tabungan Perumahan Rakyat Disahkan, Iuran Ditanggung Pekerja dan Pemberi Kerja

PP Tabungan Perumahan Rakyat Disahkan, Iuran Ditanggung Pekerja dan Pemberi Kerja

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 02 Juni 2020 at 01:20pm

Djawanews.com – Setelah Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat disahkan oleh Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2020, iuran yang harus dibayar serta seluk-beluk perumahan rakyat semakin jelas.

Peresmian PP dilakukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan tempat tinggal layak dengan harga yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) nantinya bisa diakses oleh semua perusahaan.

Dikutip Djawanews dari Bisnis.com, dalam pasal 7 dijelaskan bahwa pekerjaan yang wajib menjadi peserta BP Tapera adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit dan siswa Tentara Nasional Indonesia (TNI), calon PNS, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pekerja BUMN, pekerja BUMD, pekerja Badan Usaha Milik Desa, pekerja perusahaan swasta, dan semua pekerja yang menerima upah. Pekerja yang menerima upah dan perusahaan pemberi kerja wajib menjadi peserta dan membayar iuran (simpanan).

Iuran Tabungan Perumahan Rakyat Ditanggung Pekerja dan Pemberi Kerja

Perumahan rakyat

Ilustrasi Perumahan Rakyat (pu.go.id)

Berdasarkan pasal 14 dan 15, simpanan atau iuran wajib dibayar oleh pekerja dan pemberi kerja (perusahaan), atau pekerja mandiri yang jumlahnya 3% dari upah atau penghasilan. Besaran 3% tersebut ditanggung bersama oleh pekerja (2,5%) dan pemberi kerja (0,5%). Untuk pekerja mandiri ditanggung sendiri.

BP Tapera mnelakukan penarikan simpanan atau iuran per tanggal 10 setiap bulan. Jika tanggal tersebut adalah hari libur, pembayaran simpanan atau iuran harus dilakukan satu hari kerja setelahnya.


Baca Juga:
  • Layanan Informasi KPR “SiKasep” Diklaim Banyak Peminat

Status peserta BP Tapera bisa berakhir saat pekerja (peserta) masuk masa pensiun, berusia 58 tahun (pekerja mandiri), meninggal, atau tak sesuai kriteria sebagai peserta selama jangka waktu 5 tahun berturut-turut.

Orang yang masa kepesertaan BP Taperanya (tabungan perumahan rakyat) berakhir bisa mendapat pengembalian simpanan beserta hasil pemupukannya berupa surat utang pemerintah pusat atau pemerintah daerah, deposito perbankan, surat berharga bidang perumahan, atau bentuk investasi yang lain.

Untuk mendapatkan info bisnis yang lain, klik di sini.

Bagikan:
#BISNIS#bp tapera#JOKOWI#Perumahan rakyat#upah

Berita Terkait

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    Djawanews.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan komitmen LG Energy Solution untuk terus berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai 9,8 miliar dolar AS (Rp165,3 triliun). Klarifikasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya
    Bisnis

    Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

    MS Hadi 13 Apr 2025 15:11
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun

    MS Hadi 11 Apr 2025 11:12
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
    Bisnis

    Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa, 18 Maret. Dia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret
    Bisnis

    KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret

    MS Hadi 10 Mar 2025 12:09
  • Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret
    Bisnis

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret

    MS Hadi 25 Feb 2025 11:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up