Djawanews.com – Untuk mempercepat proses penanganan dampak pandemi covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) sudah merealokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 serta refocussing kegiatan.
Menurut Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR, dari jumlah awal DIPA Kementerian pada 2020 yang senilai Rp120,2 triliun, sebanyak Rp44,58 triliun ditargetkan jadi dana realokasi anggaran. Oleh sebab itu, pagu akhir jadi Rp75,63 triliun.
Dari alokasi tersebut, Rp64,3 triliun digunakan untuk program reguler pembangunan infrastruktur, sedangkan Rp11,3 triliun digunakan untuk Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).
“Pada tahun anggaran 2020, APBN merupakan instrumen yang kini sangat diharapkan untuk pengungkit pemulihan ekonomi nasional dalam kondisi pandemi covid-19. Untuk itu sebagai Kementerian yang bertugas membelanjakan uang negara, Kementerian PUPR harus bisa berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional dengan mempercepat realisasi fisik dan keuangan,” ungkap Basuki, Selasa (04/08/2020), dikutp dari Bisnis.
Sampai tanggal 2 Agustus 2020, tercatat penyerapan keuangan belanja infrastruktur oleh Kementerian PUPR telah mencapai 44,15% (Rp33,9 triliun) dari pagu TA 2020 senilai Rp75,6 triliun. Kemudian, penyerapan keuangan untuk program reguler pembangunan infrastruktur telah mencapai 43,9% (Rp28,2 triliun) dari Rp64,3 triliun.
Terkait program PKT rutin, Kementerian PUPR sudah menyerap 456.487 orang sebagai tenaga kerja. Total anggaran yang sudah disalurkan mencapai 45,67% (Rp5,16 triliun) dari alokasi anggaran sebesar Rp11,3 triliun.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.