Djawanews.com – Beni Syarifudin, Ketua Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN), menilai penyederhanaan BBM (bahan bakar minyak) sesuai ambang batas emisi bisa meningkatkan biaya logistik dan pengiriman barang. Jika wacana tersebut diterapkan, tambahnya, BBM jenis solar, premium, dan pertalite akan ditiadakan.
“Jika wacana penyederhanaan BBM itu diterapkan, biaya pengiriman barang lebih mahal. Pelaku usaha logistik bisa menerima karena akan meneruskan biaya yang timbul ke konsumen. Tapi dampak ke masyarakat lebih besar,” jelas Beni di Jakarta, Kamis (23/07/2020).
Untuk meminimalisir dampak buruk kebijakan tersebut, tambah Beni, IPCN akan mengusulkan adanya kelonggaran kebijakan atau diberikan insentif.
“Sektor logistik ini salah satu tulang punggung perekonomian negara. Dibutuhkan relaksasi agar cost logistik bisa lebih murah,” tambhanya.
Sebelumnya, pemerintah dan PT Pertamina membahas wacana penyederhanaan BBM sesuai kesepakatan dunia terkait lingkungan. Semua negara berusaha menjaga batas emisi karbon serta polusi udara menggunakan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51. Solar, premium, dan pertalite tidak sesuai standar.
Meski masih wacana, menurut Beni, kebijakan tersebut bisa memengaruhi banyak sektor, salah satunya adalah transportasi dan logistik. Padahal, tambah dia, sektor logistik di Indonesia saat ini masih memiliki kendala soal biaya yang mahal.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.